Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Peristiwa · 30 Apr 2025 23:37 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan


					Tangkapan layar video londisi KA Ijen Ekspres dan dump truk setelah bertabrakan (foto : Video kiriman warga) Perbesar

Tangkapan layar video londisi KA Ijen Ekspres dan dump truk setelah bertabrakan (foto : Video kiriman warga)

Jember,- Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang kereta api di JPL 9 kilometer 3+278, antara Stasiun Kalisat dan Stasiun Ledokombo, Jember, Rabu, (30/4/25).

Kecelakaan terjadi pada pukul 13.08 WIB. Bermula saat KA Ijen Ekspres, yang dalam perjalanan dari Stasiun Malang, mendekati perlintasan.

Meski masinis telah berulang kali membunyikan suling lokomotif sebagai peringatan, namun dump truk tetap melaju untuk menyeberang. Alhasil, tabrakan pun tidak terelakkan.

Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.menjelaskan, usak tabrakan KA Ijen Ekspres langsung berhenti di kilometer 3+500 untuk pemeriksaan.

“Kerusakan pada lokomotif, termasuk kaca kabin yang pecah, membuat perjalanan terpaksa dihentikan.” ujar Cahyo.

Setelah kejadian, KA Ijen Ekspres ditarik mundur menggunakan lokomotif penolong. Selain itu, dilakukan pergantian lokomotif sebelum melanjutkan perjalanan.

Insiden ini menyebabkan keterlambatan hingga 123 menit.dan kereta baru diberangkatkan kembali pukul 14.54 WIB. Beruntung, masinis, asisten masinis, dan seluruh penumpang dinyatakan selamat.

KAI Daop 9 Jember menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, terutama dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, yang mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan kereta api di perlintasan.

“Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pidana, termasuk denda atau kurungan penjara,” tutur Cahyo.

Sebagai respons terhadap insiden ini, KAI Daop 9 akan mengambil langkah hukum terhadap pengemudi dump truk yang diduga lalai saat melintas.

Kolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember akan dilakukan untuk mengevaluasi dan meningkatkan keselamatan di perlintasan yang berisiko tinggi ini.

“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan keselamatan saat berada di perlintasan kereta api. Pastikan untuk selalu berhenti, melihat kanan dan kiri, dan memastikan tidak ada kereta yang mendekat,” bebernya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling

22 April 2025 - 17:54 WIB

Mayat Ditemukan di Sungai Bondoyudo Lumajang

22 April 2025 - 14:48 WIB

Geger! Warga Jember Dikejutkan dengan Penemuan Bayi Meninggal di Depan Toko

22 April 2025 - 14:15 WIB

Trending di Peristiwa