Menu

Mode Gelap
Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

Hukum & Kriminal · 5 Mar 2025 05:42 WIB

Terdakwa Penanam Ganja di Lereng Semeru Lumajang Meninggal


					Polres Lumajang saat menyisir ladang ganja diblereng Semeru, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 
Perbesar

Polres Lumajang saat menyisir ladang ganja diblereng Semeru, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Lumajang, – Ngatoyo (45), yang menjalani hukuman karena didakwa memiliki ladang ganja di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia di RSUD dr. Haryoto Lumajang, pada Sabtu (1/3/25).

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudhi Teguh Santoso, saat dikonfirmasi oleh media ini, Selasa (4/3/25).

“Terdakwa yang bernama Ngatoyo telah meninggal dunia di RSUD Haryoto Lumajang pada Sabtu dini hari,” kata Yudhi.

Menurut keterangan dokter, kata Yudhi,  Ngatoyo memiliki riwayat penyakit hepatitis dan TBC. Yang artinya, sebelum menjalani proses hukum, Ngatoyo sudah memiliki dua penyakit tersebut.

“Kalau meninggalnya karena penyakit yang dialaminya selama ini, keterangan dokter, TBC dan hepatitis,” jelasnya.

Sebelum meninggal, Ngatoyo telah menjalani dua kali persidangan pembacaan dakwa serta pemeriksaan para saksi-saksi dalam kasus penanaman ganja di lereng Gunung Semeru.

“Harusnya hari ini Ngatoyo menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi JPU. Namun, batal, karena terdakwa sudah meninggal terlebih dahulu,” ungkap Yudhi.

Pada sidang sebelumnya, Ngatoyo sudah menunjukan tanda-tanda kalau sedang sakit. Sebab, raut wajahnya pada saat itu terlihat pucat, dan tidak seperti biasanya.

“Sudah sidang dua kali kalau tidak salah, tanda-tandanya sakit di sidang kedua sudah mulai kelihatan,” katanya.

Meski salah satu terdakwa meninggal dunia, kasus penanaman ganja di Dusun Pusung Duwur tetap berlanjut.

“Walaupun ada yang meninggal, persidangan tetap lanjut untuk para terdakwa yang lainnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ngatoyo ditangkap lantaran diduga memiliki ladang ganja yang berada di lokasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Pelaku yang diamankan pada saat itu tidak hanya Ngatoyo. Tiga temannya, Tomo, Tono, dan Bambang tetap mengikuti persidangan lanjutan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 1,242 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal