Jember,- Bupati Jember, Muhammad Fawait, menepati janji kampanyenya untuk memihak pedagang tradisional dalam menumbuhkembangkan sektor perekonomian di wilayahnya.
Belum sepekan menjabat, Gus Fawait, panggilan akrabnya, membuat gebrakan dengan menurunkan retribusi karcis pasar tradisional di Pasar Tanjung, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Senin, (3/3/25).
Awalnya, retribusi pasar tradisional di Pasar Tanjung Rp 900 ribu per pedagang. Nilainya kini dipangkas menjadi Rp 450 ribu, atau kembali seperti retribusi awal sebelum naik.
Gus Fawait menyampaikan bahwa ia telah memenuhi janji untuk mendukung pedagang tradisional, sesuai arahan Presiden Prabowo. Langkah itu sekaligus realisasi program 100 hari kerja.
“Kami ingin melindungi dan membantu pedagang tradisional. Meskipun ada kenaikan retribusi pasar 100 persen pada akhir tahun 2023 atau 2024, hari ini kami turunkan kembali retribusi seperti semula,” ujarnya.
Langkah ini, tegasnya, merupakan bentuk komitmen untuk membela ‘Wong Cilik’. Sebab pasar tradisional menjadi simbol hidupnya nadi perekonomian masyarakat kecil.
Selain itu, Gus Fawait juga menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur di 12 pasar tradisional yang ada Jember. Apalagi 7 pasar diantaranya masih perlu perhatian lebih.
“Kami akan berupaya memperbaiki fasilitas pasar untuk mendukung ekonomi kerakyatan dan pertumbuhan ekonomi bagi wong cilik,” tambahnya.
ia juga menyampaikan bahwa anggaran APBD 2025 sudah disahkan, meskipun ruangnya terbatas. Namun, ia optimis akan ada ruang yang lebih luas di APBD 2026 untuk mengakomodir kebijakan bagi pelaku pasar tradisional.
“Untuk teknis lebih lanjut, akan dibahas di kemudian hari. Namun yang jelas, kami berkomitmen untuk mengurangi retribusi dan memperbaiki fasilitas pasar,” pungkas politisi Partai Gerindra ini. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra