Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Advertorial · 3 Apr 2025 12:47 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara


					Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara Perbesar

Lumajang,- Untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan (curwan) di wilayah utara, Bupati Lumajang Indah Amperawati akan memasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Saya sudah janji kepada masyarakat untuk memasang PJU supaya terang. Ada begal yang terang tetap begal, tapi ada juga yang terang terus lirak-lirik. Jadi saya ingin Lumajang terang,” katanya, Kamis (3/4/25).

Kata dia, keamanan di wilayah Lumajang menjadi perhatian serius. Apalagi di wilayah utara yang kerap terjadi tindak kriminal seperti begal dan curwan. Hal itu menjadi perhatian serius bagi Pemkab dan Polres Lumajang.

Berdasarkan data selama 2024, terdapat 29 kasus curanmor, 24 kasus curwan, 15 kasus pencurian dengan kekerasan, 5 kasus begal, dan 105 kasus penyalahgunaan narkoba di Lumajang.

“Data tersebut menunjukkan bahwa, jumlah pencurian kendaraan bermotor dari tahun ke tahun jumlahnya sangat signifikan,” tambahnya.

Kata dia, pencurian kendaraan bermotor merupakan kejahatan yang masih marak terjadi di Lumajang.

“Oleh karena itu, penting bagi warga Lumajang untuk meningkatkan kewaspadaan dan diambil langkah-langkah pencegahan agar kendaraan tidak menjadi sasaran pelaku curanmor,” ujarnya.

Salah satu langkah pencegahan curanmor adalah dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang mudah terpantau.

“Hindari memarkirkan kendaraan di tempat yang sepi dan gelap, seperti di gang sempit, di belakang bangunan, atau di tempat parkir yang tidak terjaga,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Trending di Advertorial