Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Regional · 3 Feb 2025 18:40 WIB

Marak Pembuangan Bayi di Sungai, LBH Jentera Perempuan Jember Ngaku Prihatin


					Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Jember, Fitriyah Fajarwati. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Jember, Fitriyah Fajarwati. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Jember, Fitriyah Fajarwati mengaku prihatin dengan fenomena maraknya pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Jember, beberapa hari belakangan.

Fitriyah menyebut, kondisi ini mencerminkan masalah yang lebih luas dalam masyarakat. “Kondisi terakhir ini sangat memprihatinkan,” katanya, Senin (3/2/25).

Ia menjelaskan, prasangka buruk yang mengarah pada perempuan hamil diluar pernikahan sebagai pelaku pembuangan bayi, masih sangat kuat.

“Prasangka buruknya kan perempuan. Banyak calon orang tua yang tidak siap untuk memiliki anak,” tambahnya.

Fitriyah menekankan kehamilan yang tidak direncanakan seringkali menjadi penyebab tindakan yang keterlaluan. Kondisi itu memaksa perempuan terpaksa mengambil keputusan sulit.

“Membesarkan anak sendiri juga masih dianggap tabu, sehingga banyak perempuan merasa terasing,” jelasnya.

Ia percaya, jika kehamilan yang tidak diinginkan dapat didiskusikan secara terbuka antara kedua belah pihak, maka pembuangan bayi yang notabene tidak manusiawi, bisa dicegah.

“Kita perlu mencari solusi, seperti mencarikan orang tua asuh bagi bayi, daripada membuang mereka,” cetusnya.

Fitriyah menegaskan, perlunya dukungan sosial dan pendidikan yang lebih baik untuk perempuan. Sehingga kaum perempuan tidak selalu jadi ‘korban’.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengatasi prasangka buruk itu dan menyediakan solusi yang lebih manusiawi,” tutupnya.

Sekedar informasi, kasus pembuangan bayi diawal tahun 2025 di Jember, sudah dua kali terjadi. Modusnya pun sama, bayi dibuang ke sungai dalam keadaan meninggal dunia.

Penemuan bayi di aliran sungai pertama terjadi di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Sabtu (25/1/25). Sepekan kemudian, fenomena serupa terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Minggu, (2/2/25). (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang

26 April 2025 - 18:23 WIB

Jalur Kereta Api di Lumajang Masa Kolonial, Tingkatkan Produksi dan Distribusi Komoditas Ekspor

20 April 2025 - 14:04 WIB

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Lumajang Dukung Usulan Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Lumajang

13 April 2025 - 13:21 WIB

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

5 April 2025 - 17:10 WIB

Trending di Regional