Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Politik · 8 Nov 2024 16:44 WIB

Debat Perdana Pilkada Kota Probolinggo digelar Jumat Malam, Ini Ketentuannya


					Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM bersama Kepala Diskominfo Kota Probolinggo memberikan materi saat Media Gathering. Perbesar

Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM bersama Kepala Diskominfo Kota Probolinggo memberikan materi saat Media Gathering.

Probolinggo, – KPU Kota Probolinggo pada Jumat malam (8/11/24) akan melaksanakan debat perdana Pilkada Kota Probolinggo. Salah satu ketentuan debat,  masing-masing paslon tidak boleh membawa ponsel tablet, laptop tetapi boleh membawa catatan.

Debat perdana Pilkada Kota Probolinggo ini akan dilaksanakan di Gedung Widya Harja, yang digelar pukul 19.00 WIB. Dalam debat ini, KPU Kota Probolinggo telah mengeluarkan aturan hingga ketentuan yang harus ditaati oleh masing-masing paslon.

Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Mat Rosit mengungkapkan, salah satu ketentuan debat yakni, masing-masing paslon tidak diperbolehkan membawa ponsel, tablet, hingga laptop.

“Yang diperbolehkan adalah membawa catatan, yang kita tidak menyebut kerpekan atau contekan. Atau bukan berarti jawaban dari pertanyaan yang diajukan saat debat karena semua pertanyaan saya pastikan tidak akan bocor sebelum debat,” katanya, saat acara Gathering Media pada Jumat pagi (8/11/24).

Ketentuan ini sudah disepakati KPU Kota Probolinggo dengan masing-masing paslon yang nantinya akan berdebat.

Kemudian, ketentuan lain, paslon tidak boleh memotong saat paslon lain berbicara, karena masing-masing paslon akan diberi waktu untuk berbicara termasuk tidak boleh mencela paslon lain.

Tak lupa, masing-masing paslon ini diperbolehkan membawa pendukung, hingga undangan maksimal 30 orang, yang juga selama debat dilarang mengolok-olok pendukung lain, serta paslon yang ada di atas panggung.

“Debat paslon Pilkada Kota Probolinggo ini akan kita laksanakan tiga kali sebelum pencoblosan pada tanggal 27 November 2024,” imbuh Mat Rosit.

Seperti diketahui Pilkada Kota Probolinggo diikuti empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Yani, nomor urut 1 Sri Setyo Pertiwi dan M. Rahman, nomor urut 2 Fernanda Zulkarnain dan Abdullah Zabut, nomor urut 3 dr. Aminuddin dan Ina Dwi Lestari serta nomor urut 4 Habib Hadi Zainal Abidin dan Zainal Arifin. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik