Menu

Mode Gelap
Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

Politik · 7 Nov 2024 18:09 WIB

Sebanyak 2.296 KPPS Dilantik, KPU Tekankan Kejujuran dan Integritas


					Pelantikan KPPS di kantor Kelurahan Curahgrinting. Perbesar

Pelantikan KPPS di kantor Kelurahan Curahgrinting.

Probolinggo, – KPU Kota Probolinggo melantik 2.296 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serentak pada Kamis pagi (7/11/24). KPU berpesan kepada KPPS bekerja secara jujur dan berintegritas.

Pelantikan sebanyak 2.296 KPPS se-Kota Probolinggo dilaksanakan di 29 kelurahan di lima kecamatan di Kota Probolinggo. Setelah dilantik, 2.296 KPPS ini akan bertugas di 328 TPS se-Kota Probolinggo, di mana satu TPS akan ditempati  tujuh KPPS yang bertugas.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, ada beberapa hal yang perlu ditekankan kepada KPPS yang baru dilantik. Yang pertama, karena KPPS ini merupakan ujung tombak pelaksanaan pencoblosan, maka KPU meminta KPPS berkerja secara jujur dan berintegritas.

“Selain tanggung jawab secara normatif yakni, pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, petugas KPPS juga memiliki tanggung jawab mengunggah data melalui aplikasi Sirekap, sehingga dia orang KPPS yang ditugasi di setiap TPS harus melek IT,” katanya.

Karena setelah mereka dilantik menyisakan waktu 20 hari sebelum pencoblosan, maka baik PPK maupun PPS akan memberi bimbingan teknis. Hal ini agar KPPS saat hari pencoblosan dapat memahami tugas pokok dan fungsinya.

Sehingga saat hari pencoblosan, tidak ada lagi hal yang terlupa, atau pengetahuan saat bimtek yang diberikan tidak tersampaikan karena kurangnya fokus petugas KPPS ini.

“Selain bimtek yang akan beberapa kali dilakukan, KPPS dapat melakukan pertemuan non-formal dengan PPS. Silakan berkomunikasi, berkonsultasi berkoordinasi, sebagai bentuk mitigasi agar tidak ada hal-hal formal yang tidak paham saat hari H pencoblosan,” ujar Faisal.

Salah satu contoh hal yang harus dipahami KPPS saat hari H yakni, yang boleh di dalam TPS ini KPPS, pengawas TPS, pemilih, dan saksi.  Selebihnya harus berada di luar TPS, termasuk komisioner KPU hanya diperbolehkan masuk saat pencoblosan.

“Untuk itu, kami akan mengagendakan simulasi pencoblosan yang kami agendakan pada pekan kedua atau pekan ketiga di bulan November,” imbuh Faisal. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik