Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 30 Okt 2024 22:20 WIB

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Turun Drastis


					Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Perbesar

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Surabaya,- Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur selama 3 tahun terakhir turun signifikan. Jika pada tahun 2022 tercatat 968 kasus, tingkat kekerasan pada perempuan dan anak tahun 2023 menjadi 802 kasus, dan pada 2024 kembali menurun menjadi 640 kasus.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyebut, secara umum dalam tiga tahun terakhir kekerasan pada perempuan turun jadi 33,2 persen. Sedangkan angka kekerasan pada anak turun hingga 31,7 persen.

Adhy merinci, di tahun 2022, angka kekerasan anak terjadi sebanyak 1.561 kasus, kemudian menurun menjadi 1.386 kasus di tahun 2023, dan kembali menurun di tahun 2022 menjadi 1.065 kasus.

“Karena komitmen kita adalah mewujudkan provinsi Jawa Timur yang aman dan nyaman bagi semua, tak terkecuali bagi perempuan dan anak,” ujar Adhy, Rabu (30/10/24).

Adhy menegaskan, keberhasilan Pemprov Jatim dalam menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak dilakukan berkat upaya yang dilakukan secara simultan dengan melibatkan begitu banyak pihak.

Diantaranya, melalui pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA), lalu deklarasi 5 stop yang terdiri dari stop stunting, stop tanpa dokumen kependudukan, stop bullying kekerasan pada perempuan dan anak, stop pekerja anak dan stop perkawinan dini usia.

Selain itu juga dilakukan advokasi dan sosialisasi terhadap guru BK di sekolah-sekolah baik jenjang SMP maupun SMA. Serta melakukan advokasi dan sosialisasi forum anak Jawa Timur.

“Kita juga memiliki sistem pelaporan on call one stop service di call center POS Sayang Perempuan dan Anak (SAPA), yang mana call center ini melayani bullying, perdagangan anak, pernikahan dini usia, eksploitasi seksual dan ekonomi dan juga kekerasan pada perempuan dan anak,” papar dia.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memiliki Layanan Perempuan dan Anak Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak), melalui hotline telepon dan whatsapp yang melingkupi mulai pengaduan hingga penanganan.

Bahkan, warga juga bisa datang langsung ke kantor layanan di kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AK Prov. Jatim di Jl. Arjuno No. 88 Surabaya.

“Alhamdulillah dengan berbagai layanan yang kita lakukan, kekerasan terhadap perempuan dan anak kota kita tekan dan kita turunkan,” Adhy menegaskan.

Pemprov Jatim juga memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan, dan bantuan spesifik dan biakes maskin kepada perempuan dalam keadaan darurat serta perempuan dan anak korban kekerasan.

“Kami juga mendorong kabupaten kota se-Jatim membentuk UPTD PPA untuk memasifkan upaya pencegahan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak, juga mendorong kabupaten dan kota membentuk RAD Pencegahan Perkawinan Anak (PPA),” tuturnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan