Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Hukum & Kriminal · 24 Okt 2024 12:46 WIB

Kasus Bullying Siswa SMAN 4 Pasuruan Berakhir Damai dengan Restorative Justice


					Kasus bullying diselesaikan melalui mediasi. Perbesar

Kasus bullying diselesaikan melalui mediasi.

Pasuruan, – Kasus perundungan (bullying) terhadap NS (17), siswa SMAN 4 Kota Pasuruan yang sempat mengalami depresi berat hingga harus dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ), berakhir dengan kesepakatan damai. Penyelesaian kasus ini dilakukan melalui pendekatan restorative justice (RJ) setelah mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyatakan, mediasi atas permohonan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, Kepala SMAN 4, pelapor, serta perwakilan dari terlapor. Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk tidak melanjutkan kasus ini secara hukum, melainkan diselesaikan secara damai.

“Terima kasih kepada pelapor dan terlapor yang telah mendukung proses penyidikan Polres Pasuruan Kota. Dengan dukungan ini, kasus bullying di SMAN 4 dapat diselesaikan secara restorative justice,” ujar Choirul.

Kuasa hukum pelapor, Wahyudi Tri, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Polres Pasuruan Kota atas proses penyidikan yang berjalan sejak awal hingga mencapai solusi damai.

“Alhamdulillah, hari ini kasus ini dapat diselesaikan melalui restorative justice. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Pasuruan Kota, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, dan Kepala SMAN 4 Kota Pasuruan,” katanya.

Kepala SMAN 4 Kota Pasuruan, Lutfi Rohman, turut mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian damai ini.

“Kami berterima kasih karena kasus ini akhirnya dapat diselesaikan dengan baik melalui perdamaian,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, NS dilaporkan mengalami depresi berat akibat bullying yang dialaminya hingga harus dirawat di RSJ. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Pasuruan Kota pada 26 Agustus 2024. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal