Menu

Mode Gelap
Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

Hukum & Kriminal · 20 Okt 2024 15:40 WIB

Nambah Penghasilan, Jual SS, Pengusaha Pakan Burung di Pasuruan Ditangkap


					Tersangka beserta barang bukti. Perbesar

Tersangka beserta barang bukti.

Pasuruan, – Satreskoba Polres Pasuruan menggerebek sebuah toko pakan burung milik Wahyudi (42), warga Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/10/2024). Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu-sabu (SS) milik tersangka.

Kasat Resnarkoba, Iptu Agus Yulianto mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi pun langsung menyelidiki dan menangkap Wahyudi sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat digeledah, kami menemukan dua paket sabu-sabu dengan total berat 1,91 gram, timbangan elektrik, alat takar, dan sebuah handphone,” katanya.

Hasil interogasi menunjukkan, Wahyudi nekat melawan hukum dengan menjual sabu-sabu karena pendapatan minim dari usaha pakan burung dan kebutuhan ekonomi yang tinggi.

“Dia beralasan pendapatan dari usaha pakan burung sangat kecil, sehingga untuk menambah penghasilan, Wahyudi terpaksa menjadi pengedar sabu-sabu,” jelas Agus.

Akibat perbuatannya, Wahyudi dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (*)

 

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal