Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

Pemerintahan · 15 Okt 2024 15:43 WIB

Sebanyak 3.840 KPM Belum Dapat Bansos, Pemkab Lumajang Lakukan ini


					Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang.
Perbesar

Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang.

Lumajang, – Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang akan diberikan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Meski begitu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang sudah mencapai 4.469 KPM. Tentu bantuan yang diberikan oleh Kemensos masih belum mencukupinya.

Pasalnya, masih ada 3.840 KPM yang masih belum mendapatkan kuota bantuan dari Kemensos.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat pun bergerak cepat agar ribuan KPM segera mendapatkan haknya.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah mengatakan, kalau bantuan yang diterima hanya 40 persen dari data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi, bantuan itu harus disesuaikan dengan kuota yang ada, biasanya diambil dari 40 persen dari DTKS. Itu masih ada tahapan pemadanan (pencocokan) data dulu,” kata Agni di kantornya, Selasa (15/10/2024).

Di samping itu, untuk penyaluran bantuan tersebut, masih berpatokan terhadap DTKS dan harus melalui verifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim. Jikalau tidak berpatokan pada DTKS, kata dia, bantuan tersebut tidak bisa diberikan.

“Lumajang dapat kuota 629, nantinya masih akan diverifikasi oleh provinsi, sasarannya berpatokan dengan DTKS,” jelasnya.

Agni menegaskan, yang paling diutamakan dalam bantuan ini yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan sudah terdaftar dalam DTKS akan menjadi prioritas utama untuk menerima bansos.

“Nah, untuk miskin ekstrem yang belum masuk DTKS nantinya akan di-update dulu dengan verifikasi ulang di lapangan. Intinya, yang masuk keluarga miskin ekstrem akan diprioritaskan dulu,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Bunda Indah Jamin Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Trending di Pemerintahan