Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

Pemerintahan · 15 Okt 2024 15:43 WIB

Sebanyak 3.840 KPM Belum Dapat Bansos, Pemkab Lumajang Lakukan ini


					Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang.
Perbesar

Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang.

Lumajang, – Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang akan diberikan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Meski begitu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang sudah mencapai 4.469 KPM. Tentu bantuan yang diberikan oleh Kemensos masih belum mencukupinya.

Pasalnya, masih ada 3.840 KPM yang masih belum mendapatkan kuota bantuan dari Kemensos.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat pun bergerak cepat agar ribuan KPM segera mendapatkan haknya.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah mengatakan, kalau bantuan yang diterima hanya 40 persen dari data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi, bantuan itu harus disesuaikan dengan kuota yang ada, biasanya diambil dari 40 persen dari DTKS. Itu masih ada tahapan pemadanan (pencocokan) data dulu,” kata Agni di kantornya, Selasa (15/10/2024).

Di samping itu, untuk penyaluran bantuan tersebut, masih berpatokan terhadap DTKS dan harus melalui verifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim. Jikalau tidak berpatokan pada DTKS, kata dia, bantuan tersebut tidak bisa diberikan.

“Lumajang dapat kuota 629, nantinya masih akan diverifikasi oleh provinsi, sasarannya berpatokan dengan DTKS,” jelasnya.

Agni menegaskan, yang paling diutamakan dalam bantuan ini yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan sudah terdaftar dalam DTKS akan menjadi prioritas utama untuk menerima bansos.

“Nah, untuk miskin ekstrem yang belum masuk DTKS nantinya akan di-update dulu dengan verifikasi ulang di lapangan. Intinya, yang masuk keluarga miskin ekstrem akan diprioritaskan dulu,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan