Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Pemerintahan · 7 Okt 2024 15:40 WIB

Kebijakan BPHTB Diharap Berikan Penguatan Stabilitas Fiskal Daerah


					Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni. Perbesar

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Lumajang, – Untuk mendukung progam revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengeluarkan kebijakan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0% bagi PTPN Group.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyampaikan, kedua faktor revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit merupakan program nasional.

“Semoga adanya program tersebut, dapat meningkatkan proyek strategis nasional di lingkungan PTPN I regional V maupun regional IV,” kata Yuyun saat dikonfirmasi, Senin (7/10/24).

Pj Bupati Lumajang yang akrab disapa Yuyun itu menegaskan, kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.

“Kebijakan tersebut telah diserahkan kepada Proyek Strategis Nasional, di PT. Sinergi Gula Nusantara Jatiroto baru baru ini,” katanya.

Lebih lanjut Yuyun menjelaskan, adanya kebijakan BPHTB, akan membuka peluang untuk Pemkab Lumajang. Bahkan, adanya kebijakan tersebut, roda perekonomian masyarakat Lumajang secara nyata memberikan penguatan terhadap stabilitas fiskal daerah.

“Terus berkolaborasi dalam program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Lumajang. Pemerintah dan PTPN Group dapat terus bersinergi,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan