Menu

Mode Gelap
Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023 Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

Hukum & Kriminal · 2 Okt 2024 21:03 WIB

Nestapa Bocah 14 Tahun di Bantaran, Digagahi Paman hingga Berbadan Dua


					ASUSILA: Salah satu saksi pelapor saat memasuki Unit PPA Polres Probolinggo untuk pemeriksaan, Rabu (2/10/2024) siang. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

ASUSILA: Salah satu saksi pelapor saat memasuki Unit PPA Polres Probolinggo untuk pemeriksaan, Rabu (2/10/2024) siang. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Kasus persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Probolinggo kembali mencuat. Bahkan, korbannya sampai hamil empat bulan.

Kasus ini terjadi wilayah Kecamatan Bantaran. Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, tengah mengambil langkah untuk mengungkap asusila anak ini.

Korban adalah NM (14) warga salah satu desa di Kecamatan Bantaran. Sedangkan terduga pelakunya anak SH, warga salah satu desa di Kecamatan Wonomerto.

Mirisnya, terduga pelaku masih merupakan kakak kandung dari bapak kandung korban atau paman korban.

Kepala Desa (Kades) tempat NM berdomisili, AB mengatakan pertama kali kasus ini diketahui pada awal September 2024 lalu.

Saat itu orang tua korban merasa ada hal yang janggal terhadap korban NM. Pasalnya, NM tidak pernah lagi meminta uang untuk membeli pembalut.

Dari sana, orang tua korban kemudian membeli alat pengecek kehamilan, dan hasilnya positif.

“Merasa kurang yakin, orang tua korban ini kemudian memeriksakan ke bidan. Dan menurut bidan usia kandungan korban sudah empat bulanan karena detak jantung bayi sudah terbentuk,” katanya, (2/10/2024).

Mendapati hal itu, ia kemudian mengantarkan keluarga korban untuk membuat laporan ke polres probolinggo. Berdasarkan pengakuan korban, NM sudah tiga kali disetubuhi oleh terduga pelaku SH.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat menangani kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Aiptu Agung Dewantara mengatakan, terkait hal ini pihaknya memang sudah mendapatkan laporan pada 12 September 2024 lalu.

Bahkan, pihaknya susah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hasilnya, polisi telah memeriksa 5 orang saksi dari pihak pelapor, termasuk juga dari korban.

“Visum pada korban sudah kita lakukan. Hari ini kami periksa saksi dari pelapor. Dan untuk terlapor, sudah kami kirimi surat, untuk pemeriksaan yang kami agendakan besok,” ucapnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 674 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal