Menu

Mode Gelap
Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Meliput Demo Tolak UU TNI, AJI Surabaya Layangkan Kecaman Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’ Dua Mahasiswa di Lumajang Terluka saat Demo Tolak UU TNI Sepasang Begal yang Tertangkap di Gending Beraksi di 12 TKP, ini Lokasinya Solidaritas Jember Melawan, Mahasiswa Turun Jalan Tolak Revisi UU TNI Viral Pria di Pasuruan Pamer Uang Baru Miliaran Rupiah

Lingkungan · 2 Okt 2024 19:43 WIB

Hari Kelima Pencarian, Polres Lumajang Amankan 1.588 Tanaman Ganja


					Hari kelima  pencarian lahan ganja di TNBTS Senduro. ( Foto : Asmadi) Perbesar

Hari kelima pencarian lahan ganja di TNBTS Senduro. ( Foto : Asmadi)

Lumajang, – Pencarian tanaman ganja yang ditanam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus berlanjut. Terbaru, Polres Lumajang telah menemukan lima titik lokasi di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (2/10/24).

“Hari ini kita kembali berhasil mengamankan 1.588 batang dari lima titik ladang. Tingginya bervariasi mulai setengah hingga dua meter. Ada juga yang siap panen,” kata Kabag OPS Polres Lumajang, Kompol Jauhari Maarif.

“Dari hasil temuan 1.588 batang ganja. Terinci, di lokasi pertama polisi mengamankan sebanyak 83 batang ganja, lokasi kedua 218 batang, lokasi ketiga 356 batang, lokasi keempat 449 batang dan lokasi kelima sebanyak 482 batang,” tambahnya.

Polres Lumajang kembali berhasil mengamankan ribuan batang tanaman ganja.  Hal itu merupakan hasil operasi lanjutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, Rabu (2/10/2024).

Lebih lanjut Maarif menyampaikan, kalau pencarian yang dilakukan ini sudah memasuki hari kelima. Bahkan, kata dia, dari pantauan melalui drone, masih ada beberapa titik lagi yang masih belum disasar.

“Namun kali ini medannya jauh lebih ekstrem dari operasi sebelumnya. Karena lokasi ladang berada di tebing perbukitan yang sangat curam,” jelasnya.

Namun, pencarian sempat diberhentikan sementara, karena ada kabut tebal dan akan turun hujan.

“Karena faktor cuaca, kegiatan hari ini sementara kami hentikan dulu. Namun upaya penyelidikan dan pemetaan tetap akan kami lakukan hingga kawasan ini benar-benar bersih dari tanaman ganja ini,” ungkapnya.

Sedangkan saat ditanya apakah ada tersangka baru, polisi masih belum mendapati tersangka baru terkait kasus tersebut.

“Hingga saat ini belum ada tersangka baru yang kami amankan. Kalau sebelumnya kami telah mengamankan empat orang sebagai tersangka serta satu orang sebagai DPO, mohon doanya semoga kami bisa segera menuntaskan kasus terbesar ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polres Lumajang telah mengamankan 41.152 batang tanaman ganja dan 10 kg ganja kering, serta empat orang tersangka dan satu orang telah ditetapkan sebagai DPO atau buron. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mulai Hari ini, Tol Probowangi Seksi Gending hingga Paiton Bisa Dilintasi Gratis

24 Maret 2025 - 10:41 WIB

Cuaca Ekstrim, Warga Jember di Kawasan Rawan Bencana Diminta Waspada

22 Maret 2025 - 15:04 WIB

Liku-liku Penemuan Ladang Ganja hingga Tarif Penerbangan Drone Rp2 Juta

19 Maret 2025 - 13:28 WIB

DPRD Jember Usulkan Operasional Tambak Udang Penyebab Pencemaran Limbah Dihentikan

19 Maret 2025 - 02:18 WIB

Miris! 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Ditemukan Melalui Drone

19 Maret 2025 - 02:08 WIB

Siaga Banjir, Wali Kota Probolinggo Bakal Tambah Sistem Peringatan Dini di Sungai Kedunggaleng

18 Maret 2025 - 17:29 WIB

Longsor di Jalur Wisata Bromo, Akses Sempat Lumpuh

16 Maret 2025 - 22:55 WIB

Tingkatkan Keselamatan, Tiga Pos Perlintasan Baru Bakal Dibangun di Probolinggo

13 Maret 2025 - 03:20 WIB

Gus Haris Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Argopuro, Disebut Turut Sebabkan Banjir

11 Maret 2025 - 17:45 WIB

Trending di Lingkungan