Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 19 Sep 2024 21:25 WIB

Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres


					SOROTI PUPUK: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai pertemuan dengan Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin, Kamis (19/9/24) siang. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

SOROTI PUPUK: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai pertemuan dengan Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin, Kamis (19/9/24) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur, Syamsudin, mendatangi Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Kamis (19/9/24) siang.

Selanjutnya, dalam pertemuan antara Kapolres dan Gubernur LIRA Jatim itu, penjualan pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Probolinggo menjadi pembahasan.

Samsudin mengatakan, banyak mafia pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Probolinggo. Hal ini dapat terlihat jelas dengan adanya kios-kios pupuk yang menjual di atas HET.

“Ini yang fatal adalah ada oknum dari pengawas dari Pupuk Indonesia (PI) yang mengintervensi kios-kios dan mengintervensi distributor pupuk di Kabupaten Probolinggo, sehingga menjual diatas HET,” kata Samsudin, Kamis (19/9/24).

Dari temuannya itu, ia berharap pihak Polres Probolinggo dapat melakukan penanganan terhadap penjualan pupuk subsidi di atas HET. Sehingga, para mafia pupuk ini tidak lagi leluasa mempermainkan harga.

“Bahkan pupuk subsidi ini ada yang dijual di luar kios, dijual di rumahan. Sehingga, dari harga yang seharusnya Rp 225 ribu per kwintal, itu bisa Rp 500 – 550 ribu,” tambah dia.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemkab dan instansi terkait atas apa yang disampaikan LSM Lira tersebut.

“Kami akan melakukan upaya-upaya pencegahan atas apa yang disampaikan dalam audiensi tadi dengan para stakeholder terkait. Kalau pencegahan sudah tidak bisa, ya opsi terakhir, yakni penegakan hukum, agar ke depan penjualan pupuk subsidi bisa lebih baik,” ungkap Wisnu.

Wisnu mengimbau kepada masyarakat jika nantinya menemukan harga pupuk bersubsidi dengan harga diatas HET, agar segera dilaporkan kepada pihaknya.

“Laporkan kepada kami, tidak perlu takut,” imbau Kapolres. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 221 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal