Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Politik · 8 Sep 2024 12:58 WIB

Cak Thoriq Diperiksa Polda, KPU Nilai Tak Pengaruhi Proses Pilkada


					Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai diperiksa Polda Jatim. Perbesar

Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai diperiksa Polda Jatim.

Lumajang, – Meski telah diperikasa oleh Polda Jawa Timur (Jatim), mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tetap bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasalnya, pada saat dipanggil Polda, Cak Thoriq sebatas sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Semeru tahun 2021.

Seperti diketahui Cak Thoriq memang tengah menjadi sorotan.  Pasalnya ia dikaitkan dengan penyalahgunaan bantuan bencana erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember 2021 silam.

Apalagi, Cak Thoriq kini tengah mengikuti proses kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2024 – 2029.

“Kalau saat ini tidak mengganggu proses pencalonannya. Beda hal, ketika yang bersangkutan telah ditetapkan bersalah oleh pengadilan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lumajang, Wiwit Tri Prasetiyo saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/24).

“Apalagi sampai dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, baru itu sangat berpengaruh,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Lumajang, Halim Bahriz menyebut, hasil pemeriksaan dua bapaslon dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Seperti hasil pemeriksaan kesehatan dan seluruh hasil penelitian administrasi. Termasuk ijazah. Dan sekarang adalah hari terakhir pemeriksaannya,” ujarnya.

Kini, dua pasangan antara Indah-Yudha maupun Thoriq-Fika sudah layak secara kesehatan jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan kesehatan sudah kita lakukan, dua bapaslon yang mendaftar sudah dinyatakan memenuhi syarat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik