Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 4 Agu 2024 18:42 WIB

Curi Gabah di Pajarakan, Warga Banyuanyar Ditangkap Warga


					TERCIDUK: Nur Hasan tertangkap basah saat mencuri gabah di Desa Selogudig Wetan, Kecamtan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERCIDUK: Nur Hasan tertangkap basah saat mencuri gabah di Desa Selogudig Wetan, Kecamtan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Aksi pencurian di Desa Selogudig Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (4/8/24) sekitar pukul 01.00 WIB berhasil digagalkan warga.

Pelaku pencurian tertangkap basah saat menjalankan aksinya. Ia pun akhirnya menjadi bulan-bulanan warga.

Namun sayang, dari dua orang pelaku, hanya satu yang berhasil diamankan warga, yakni Nur Hasan (37), warga Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar. Sedangkan, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Semalam mas kejadiannya ditangkap warga, tapi sekarang sudah di bawa polisi,” kata Kepala Desa Selogudig Wetan, Bagus Budi Prayoga, Minggu (4/8/2024).

Sementara itu, Kapolsek Pajarakan Iptu Eko Purwadi menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya di sebuah selep padi milik Andi Suyitno (51) yang berada di Dusun Pandean, Desa Selogudig Kulon, Kecamatan Pajarakan.

Bersama rekannya, pelaku Nur Hasan memberhentikan laju motornya di pojok selep sebelah utara. Pelaku kemudian masuk ke dalam selep dengan cara menerobos pagar selep yang terbuat dari pohon jaran.

Sesampainya di dalam area selep, pelaku kemudian menggondol sekarung gabah yang berada di lokasi penjemuran. Gabah itu dipikulnya dan dibawanya keluar selep melalui jalan ia menerobos.

Pada saat kedua pelaku hendak melarikan diri dengan motor yang dibawanya, aksi pelaku terciduk oleh penjaga selep. Kedua pelaku kemudian dihadang, namun seorang pelaku berhasil melarikan diri.

“Pelaku yang tertinggal ini masih berupaya melarikan diri. Namun, penjaga selep berupaya terus mengejar sambil meneriaki maling yang kemudian memancing perhatian warga lain untuk ikut mengejar,” cerita Kapolsek.

Pengejaran warga akhirnya membuahkan hasil, Nur Hasan berhasil diamankan di area persawahan setempat. Kini pihaknya masih  berupaya melakukan pengembangan kasus.

“Seorang pelaku melarikan diri dengan motor, sedangkan satunya lagi kami amankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Iptu Eko. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal