Probolinggo,- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melarang wisatawan yang berkunjung ke Bromo untuk berkemah. Salah satu pertimbangan larangan ini untuk mencegah kebakaran hutan, khususnya saat musim kemarau.
Larangan berkemah di kawasan Gunung Bromo ini diberlakukan sejak Selasa (23/7/24) hingga ada pemberitahuan lebih.
Larangan berkemah ini selain diumumkan melalui media sosial TNBTS, juga lewat pemasangan tulisan larangan berkemah di sejumlah titik di kawasan Bromo.
“Untuk wilayah Bromo memang dari dulu tidak boleh ada aktivitas berkemah. Wisatawan yang ingin berkemah bisa di lokasi Mentigen,” ujar Ketua Tim Data Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan BB TNBTS Hendra Wisantara, Jum’at (26/7/24).
Alasan atau pertimbangan larangan berkemah ini sarana dan prasarana untuk berkemah belum memadai.
Kemudian faktor lain mengakibatkan sampah menumpuk hingga munculnya kotoran manusia.
Selain itu, juga untuk mengantisipasi kebakaran hutan. Sebab berkemah ini identik dengan menyalakan api, apalagi saat ini sudah masuk musim kemarau.
“Larangan pendirian tenda atau berkemah di kawasan Bromo sampai batas waktu yang belum ditentukan,” cetus Hendra. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza