Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Peristiwa · 12 Jun 2024 19:06 WIB

Bus Tabrak Pos Jaga Lintasan KA di Pasuruan, KAI Minta Ganti Rugi


					TINJAU: Petugas dari PT. KAI Daops mengecek pos jaga perlintasan usai ditabrak bus. (foto: Moh. Rois). Perbesar

TINJAU: Petugas dari PT. KAI Daops mengecek pos jaga perlintasan usai ditabrak bus. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Bus Jawa Indah menabrak Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api nomor 150 di Jalan Raya Pasuruan – Probolinggo, tepatnya di Kilometer 74+181 petak jalan antara Stasiun Rejoso – Grati Rabu (12/6/24) pagi.

Kejadian ini mengakibatkan kerusakan pada bangunan pos jaga lintasan, peralatan pintu perlintasan, dan tiang listrik di sekitar lokasi.

Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyebut, KAI Daop 9 Jember akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut atas insiden tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“KAI Daop 9 juga akan memanggil pihak pengelola bus untuk proses ganti rugi atas kerusakan yang terjadi,” kata Cahyo.

Menurutnya, KAI Daop 9 Jember juga menambah petugas yang berjaga untuk mengamankan jalan sementara alat pengaman belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Karena kejadian tersebut juga membuat peralatan pintu perlintasan mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

“KAI Daop 9 Jember menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut dan KAI mengimbau kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melewati perlintasan kereta api,”Cahyo menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan terjadi di Jalan RayaDesa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/6/24) pagi. Bus Jawa Indah Nopol P-7041-UL menabrak motor dan pos Jaga Penyeberangan Lintasan (JPL).

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya, bus melaju dari arah barat ke timur, sesampainya di lokasi kejadian, bus oleng ke kanan dan menabrak Honda Grand W-2188-serta pos JPL 150.

Akibat kecelakaan ini, satu orang pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Grati. Selain itu, bangunan pos jaga lintasan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Namun pos jaga mengalami kerusakan yang cukup parah, tetapi petugas yang berjaga pada saat itu selamat dan hanya mengalami luka ringan. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya

14 Juli 2025 - 16:21 WIB

Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

14 Juli 2025 - 15:07 WIB

Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang

14 Juli 2025 - 11:59 WIB

Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

13 Juli 2025 - 19:12 WIB

Tembok SDN Kalipang 1 Dibobol Tengah Malam, Pencuri Kabur Usai Kepergok Penjaga

13 Juli 2025 - 18:34 WIB

Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Asal Pasuruan Disambut Suasana Haru

12 Juli 2025 - 16:06 WIB

Diduga Peninggalan Zaman Kolonial, Dua Mortir Ditemukan di Rumah Warga Lumajang

11 Juli 2025 - 13:42 WIB

Nakes IHC RS Wonolangan Dringu Jadi Korban Percobaan Pembegalan, Korban Jatuh dari Motor

9 Juli 2025 - 17:28 WIB

Trending di Peristiwa