Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Peristiwa · 12 Jun 2024 19:06 WIB

Bus Tabrak Pos Jaga Lintasan KA di Pasuruan, KAI Minta Ganti Rugi


					TINJAU: Petugas dari PT. KAI Daops mengecek pos jaga perlintasan usai ditabrak bus. (foto: Moh. Rois). Perbesar

TINJAU: Petugas dari PT. KAI Daops mengecek pos jaga perlintasan usai ditabrak bus. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Bus Jawa Indah menabrak Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api nomor 150 di Jalan Raya Pasuruan – Probolinggo, tepatnya di Kilometer 74+181 petak jalan antara Stasiun Rejoso – Grati Rabu (12/6/24) pagi.

Kejadian ini mengakibatkan kerusakan pada bangunan pos jaga lintasan, peralatan pintu perlintasan, dan tiang listrik di sekitar lokasi.

Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyebut, KAI Daop 9 Jember akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut atas insiden tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“KAI Daop 9 juga akan memanggil pihak pengelola bus untuk proses ganti rugi atas kerusakan yang terjadi,” kata Cahyo.

Menurutnya, KAI Daop 9 Jember juga menambah petugas yang berjaga untuk mengamankan jalan sementara alat pengaman belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Karena kejadian tersebut juga membuat peralatan pintu perlintasan mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

“KAI Daop 9 Jember menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut dan KAI mengimbau kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melewati perlintasan kereta api,”Cahyo menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan terjadi di Jalan RayaDesa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/6/24) pagi. Bus Jawa Indah Nopol P-7041-UL menabrak motor dan pos Jaga Penyeberangan Lintasan (JPL).

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya, bus melaju dari arah barat ke timur, sesampainya di lokasi kejadian, bus oleng ke kanan dan menabrak Honda Grand W-2188-serta pos JPL 150.

Akibat kecelakaan ini, satu orang pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Grati. Selain itu, bangunan pos jaga lintasan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Namun pos jaga mengalami kerusakan yang cukup parah, tetapi petugas yang berjaga pada saat itu selamat dan hanya mengalami luka ringan. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling

22 April 2025 - 17:54 WIB

Mayat Ditemukan di Sungai Bondoyudo Lumajang

22 April 2025 - 14:48 WIB

Trending di Peristiwa