Menu

Mode Gelap
Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi! Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

Lingkungan · 26 Apr 2024 21:58 WIB

Dikeluhkan Warga, Pj Bupati Ultimatum Rumah Produksi Ayam Potong di Paiton


					POLEMIK: Produksi ayam potong di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menimbulkan pro-kontra sehingga forkopimda turun tangan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

POLEMIK: Produksi ayam potong di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menimbulkan pro-kontra sehingga forkopimda turun tangan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Adanya rumah produksi ayam potong di Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, lokasinya sangat berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

Suhardi Ketua RT/RW 01/01 desa setempat mengatakan, sejak awal masyarakat sudah tidak sepakat dengan rencana didirikannya rumah produksi ayam potong. Namun, si pemilik masih tetap mendirikannya.

“Baunya itu sudah seperti bangkai, RT sini saja ada sekitar 200 warga yang terdampak,” kata Suhardi, Jumat (26/4/24).

Ia pun mengatakan, upaya mediasi sudah sempat ditempuh oleh warga dengan pemilik rumah produksi ayam potong itu. Namun, kesepakatan yang dicapai, diingkari oleh pemilik rumah produksi ayam potong tersebut.

“Kesepakatannya kalau sudah panen ayamnya, tidak mau produksi lagi. Tapi ini malah produksi lagi. Makanya warga gerah dan rencananya mau demo,” ucapnya.

Hal ini pun mendapat respon dari Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. Jumat sore, ia mendatangi lokasi rumah produksi potong hewan tersebut, bertemu pemilik dan warga setempat.

“Ini ada keluhan dari warga. Setelah dicek, ternyata rumah produksi ayam ini belum berizin,” ia menambahkan.

Ugas berupaya mengambil jalan tengah dari persoalan tersebut. Sebab, di rumah produksi ayam tersebut, masih terdapat bibit-bibit ayam yang masih berusia sekitar lima hari, dan masih membutuhkan waktu sekitar 30 hari untuk panen.

“Saya kasih kesempatan, karena ini masih ada ayamnya, selesaikan sampai panen. Tapi ketika sudah panen sekitar 30 hari ke depan, tidak boleh produksi lagi sampai izinnya kelar, termasuk izin dari warga. Kalau ini tidak diurus tapi tetap produksi, maka akan kami tutup permanen,” ujar Ugas

Sementara itu, pemilik rumah produksi ayam potong tersebut, Fauzi mengatakan, dirinya sudah mengeluarkan sekitar Rp 550 juta untuk membangun rumah produksi ayam potong tersebut.

Ia mengaku akan mengalami kerugian jika terpaksa harus menutup rumah produksi ayam potongnya itu.

“Mulai produksi baru sekitar tiga bulan. Tapi saya patuh terhadap kebijakan pemerintah. Kalau mau ditutup, ya ditutup,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Trending di Pemerintahan