Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Lingkungan · 26 Apr 2024 21:58 WIB

Dikeluhkan Warga, Pj Bupati Ultimatum Rumah Produksi Ayam Potong di Paiton


					POLEMIK: Produksi ayam potong di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menimbulkan pro-kontra sehingga forkopimda turun tangan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

POLEMIK: Produksi ayam potong di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menimbulkan pro-kontra sehingga forkopimda turun tangan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Adanya rumah produksi ayam potong di Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, lokasinya sangat berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

Suhardi Ketua RT/RW 01/01 desa setempat mengatakan, sejak awal masyarakat sudah tidak sepakat dengan rencana didirikannya rumah produksi ayam potong. Namun, si pemilik masih tetap mendirikannya.

“Baunya itu sudah seperti bangkai, RT sini saja ada sekitar 200 warga yang terdampak,” kata Suhardi, Jumat (26/4/24).

Ia pun mengatakan, upaya mediasi sudah sempat ditempuh oleh warga dengan pemilik rumah produksi ayam potong itu. Namun, kesepakatan yang dicapai, diingkari oleh pemilik rumah produksi ayam potong tersebut.

“Kesepakatannya kalau sudah panen ayamnya, tidak mau produksi lagi. Tapi ini malah produksi lagi. Makanya warga gerah dan rencananya mau demo,” ucapnya.

Hal ini pun mendapat respon dari Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. Jumat sore, ia mendatangi lokasi rumah produksi potong hewan tersebut, bertemu pemilik dan warga setempat.

“Ini ada keluhan dari warga. Setelah dicek, ternyata rumah produksi ayam ini belum berizin,” ia menambahkan.

Ugas berupaya mengambil jalan tengah dari persoalan tersebut. Sebab, di rumah produksi ayam tersebut, masih terdapat bibit-bibit ayam yang masih berusia sekitar lima hari, dan masih membutuhkan waktu sekitar 30 hari untuk panen.

“Saya kasih kesempatan, karena ini masih ada ayamnya, selesaikan sampai panen. Tapi ketika sudah panen sekitar 30 hari ke depan, tidak boleh produksi lagi sampai izinnya kelar, termasuk izin dari warga. Kalau ini tidak diurus tapi tetap produksi, maka akan kami tutup permanen,” ujar Ugas

Sementara itu, pemilik rumah produksi ayam potong tersebut, Fauzi mengatakan, dirinya sudah mengeluarkan sekitar Rp 550 juta untuk membangun rumah produksi ayam potong tersebut.

Ia mengaku akan mengalami kerugian jika terpaksa harus menutup rumah produksi ayam potongnya itu.

“Mulai produksi baru sekitar tiga bulan. Tapi saya patuh terhadap kebijakan pemerintah. Kalau mau ditutup, ya ditutup,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Trending di Pemerintahan