Menu

Mode Gelap
Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio 1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

Pemerintahan · 16 Apr 2024 20:15 WIB

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor


					Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh pegawai pemerintahan diwajibkan masuk seperti biasa, Selasa (16/04/24) pagi.

Kebijakan untuk tidak menerapkan WFH ini terlihat pada Selasa pagi (16/4/2024) di mana di halaman Kantor WaliKota Probolinggo dilaksanakan apel dilanjutkan halal bihalal yang diikuti pegawai Pemkot Probolinggo.

Jika merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Abdullah Anwar Anaz, Nomor 01 Tahun 2024 di mana aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

“Menurut seluruh kepala instansi di lingkungan Pemkot Probolinggo, sebagian besar para ASN ini sudah kembali ke Kota Probolinggo pada Senin (15/4/24), sehingga mereka siap untuk bekerja pada Selasa (16/4/24),” ujar Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis.

Nurkholis berharap, setelah libur dan cuti yang cukup panjang ini, ASN tetap disiplin bekerja dan beraktivitas sesuai jam kerja.

Selain itu, Pj walikota tidak akan melakukan sidak karena sudah ada fingerprint sebagai absensi ASN.

“Nantinya jika ditemukan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Nurkholis.

Salah satu ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo, Janita mengaku, ia sejatinya berharap ada WFH di instansi tempatnya bekerja.

Sebab, ia baru pulang mudik dari Jakarta pada Minggu (14/4/24). “Selain menghitung waktu perjalanan dan menjaga fisik, juga harus masuk sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Janita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 281 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Water Park KWT dan Selokambang Bebani APBD, DPRD Lumajang Minta Evaluasi

26 Juni 2025 - 14:03 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Lumajang terhadap Pura Mandhara Giri Semeru Agung

26 Juni 2025 - 13:27 WIB

Jalan Mulus Bukan Impian, Pemkab Probolinggo Mulai Perbaiki Jalur Krucil–Tambelang

26 Juni 2025 - 09:29 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Kapolres Probolinggo Bergeser ke Polda Metro Jaya

25 Juni 2025 - 14:26 WIB

Distribusi Hasil Tani Terhambat, Jalan di Dusun Glabag Jadi Perhatian Pemkab Lumajang

24 Juni 2025 - 11:10 WIB

Trending di Pemerintahan