Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 16 Apr 2024 20:15 WIB

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor


					Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh pegawai pemerintahan diwajibkan masuk seperti biasa, Selasa (16/04/24) pagi.

Kebijakan untuk tidak menerapkan WFH ini terlihat pada Selasa pagi (16/4/2024) di mana di halaman Kantor WaliKota Probolinggo dilaksanakan apel dilanjutkan halal bihalal yang diikuti pegawai Pemkot Probolinggo.

Jika merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Abdullah Anwar Anaz, Nomor 01 Tahun 2024 di mana aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

“Menurut seluruh kepala instansi di lingkungan Pemkot Probolinggo, sebagian besar para ASN ini sudah kembali ke Kota Probolinggo pada Senin (15/4/24), sehingga mereka siap untuk bekerja pada Selasa (16/4/24),” ujar Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis.

Nurkholis berharap, setelah libur dan cuti yang cukup panjang ini, ASN tetap disiplin bekerja dan beraktivitas sesuai jam kerja.

Selain itu, Pj walikota tidak akan melakukan sidak karena sudah ada fingerprint sebagai absensi ASN.

“Nantinya jika ditemukan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Nurkholis.

Salah satu ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo, Janita mengaku, ia sejatinya berharap ada WFH di instansi tempatnya bekerja.

Sebab, ia baru pulang mudik dari Jakarta pada Minggu (14/4/24). “Selain menghitung waktu perjalanan dan menjaga fisik, juga harus masuk sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Janita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 318 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan