Menu

Mode Gelap
Kantor Baru Bawaslu Kota Probolinggo Segera Direnovasi dan Ditempati Mau Kuliah S-2 Pendidikan Agama Islam? di UNZAH Genggong Aja Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen Tak Anti Kritik, Gus Haris – Ra Fahmi Buka Dialog Forum Publik, Ribuan Jamaah Curhat Akar Rumput Desak DPP PDI-P Berikan Rekomendasi Pilkada Probolinggo ke Cakada yang Diterima Masyarakat Pecah Kongsi dengan Cak Thoriq di Pilkada Lumajang, Bunda Indah Beberkan Alasannya

Pemerintahan · 16 Apr 2024 20:15 WIB

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor


					Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh pegawai pemerintahan diwajibkan masuk seperti biasa, Selasa (16/04/24) pagi.

Kebijakan untuk tidak menerapkan WFH ini terlihat pada Selasa pagi (16/4/2024) di mana di halaman Kantor WaliKota Probolinggo dilaksanakan apel dilanjutkan halal bihalal yang diikuti pegawai Pemkot Probolinggo.

Jika merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Abdullah Anwar Anaz, Nomor 01 Tahun 2024 di mana aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

“Menurut seluruh kepala instansi di lingkungan Pemkot Probolinggo, sebagian besar para ASN ini sudah kembali ke Kota Probolinggo pada Senin (15/4/24), sehingga mereka siap untuk bekerja pada Selasa (16/4/24),” ujar Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis.

Nurkholis berharap, setelah libur dan cuti yang cukup panjang ini, ASN tetap disiplin bekerja dan beraktivitas sesuai jam kerja.

Selain itu, Pj walikota tidak akan melakukan sidak karena sudah ada fingerprint sebagai absensi ASN.

“Nantinya jika ditemukan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Nurkholis.

Salah satu ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo, Janita mengaku, ia sejatinya berharap ada WFH di instansi tempatnya bekerja.

Sebab, ia baru pulang mudik dari Jakarta pada Minggu (14/4/24). “Selain menghitung waktu perjalanan dan menjaga fisik, juga harus masuk sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Janita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen

27 Juli 2024 - 14:58 WIB

Wow! Tujuh Ribuan Warga Kota Pasuruan Masih Menganggur

24 Juli 2024 - 19:55 WIB

Ngebut! Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan Infrastruktur di Desa Wisata

24 Juli 2024 - 15:16 WIB

Nego ke BPK Mentok, Guru Honorer di Lumajang Terancam Kewajiban Kembalikan Uang Tunjangan

23 Juli 2024 - 13:39 WIB

Jelang HUT RI, Pemkab Lumajang Buka Pemusatan Diklat Paskibraka

22 Juli 2024 - 13:54 WIB

Trending di Pemerintahan