Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4 Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

Pemerintahan · 16 Apr 2024 20:15 WIB

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor


					Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh pegawai pemerintahan diwajibkan masuk seperti biasa, Selasa (16/04/24) pagi.

Kebijakan untuk tidak menerapkan WFH ini terlihat pada Selasa pagi (16/4/2024) di mana di halaman Kantor WaliKota Probolinggo dilaksanakan apel dilanjutkan halal bihalal yang diikuti pegawai Pemkot Probolinggo.

Jika merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Abdullah Anwar Anaz, Nomor 01 Tahun 2024 di mana aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

“Menurut seluruh kepala instansi di lingkungan Pemkot Probolinggo, sebagian besar para ASN ini sudah kembali ke Kota Probolinggo pada Senin (15/4/24), sehingga mereka siap untuk bekerja pada Selasa (16/4/24),” ujar Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis.

Nurkholis berharap, setelah libur dan cuti yang cukup panjang ini, ASN tetap disiplin bekerja dan beraktivitas sesuai jam kerja.

Selain itu, Pj walikota tidak akan melakukan sidak karena sudah ada fingerprint sebagai absensi ASN.

“Nantinya jika ditemukan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Nurkholis.

Salah satu ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo, Janita mengaku, ia sejatinya berharap ada WFH di instansi tempatnya bekerja.

Sebab, ia baru pulang mudik dari Jakarta pada Minggu (14/4/24). “Selain menghitung waktu perjalanan dan menjaga fisik, juga harus masuk sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Janita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 289 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Bank Milik Daerah, Harapan Baru untuk Usaha Kecil di Lumajang

8 Juli 2025 - 10:12 WIB

Trending di Pemerintahan