Menu

Mode Gelap
Ingin Naik Kelas, UKK Minta Hak Kepemilikan Gedung ke Pemkot Probolinggo Pemkab Jember Rencanakan Jalur Pendakian Baru ke Gunung Argopuro Kejaksaan Geledah PKBM di Tongas Probolinggo, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi KPK Periksa Kades di Pasuruan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim Polres Pasuruan Kota Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Purutrejo, Barang Bukti Hampir 3 Gram Banjir Pasokan dari Luar Daerah, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Anjlok

Pemerintahan · 16 Apr 2024 20:15 WIB

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor


					Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh pegawai pemerintahan diwajibkan masuk seperti biasa, Selasa (16/04/24) pagi.

Kebijakan untuk tidak menerapkan WFH ini terlihat pada Selasa pagi (16/4/2024) di mana di halaman Kantor WaliKota Probolinggo dilaksanakan apel dilanjutkan halal bihalal yang diikuti pegawai Pemkot Probolinggo.

Jika merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Abdullah Anwar Anaz, Nomor 01 Tahun 2024 di mana aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

“Menurut seluruh kepala instansi di lingkungan Pemkot Probolinggo, sebagian besar para ASN ini sudah kembali ke Kota Probolinggo pada Senin (15/4/24), sehingga mereka siap untuk bekerja pada Selasa (16/4/24),” ujar Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis.

Nurkholis berharap, setelah libur dan cuti yang cukup panjang ini, ASN tetap disiplin bekerja dan beraktivitas sesuai jam kerja.

Selain itu, Pj walikota tidak akan melakukan sidak karena sudah ada fingerprint sebagai absensi ASN.

“Nantinya jika ditemukan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Nurkholis.

Salah satu ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo, Janita mengaku, ia sejatinya berharap ada WFH di instansi tempatnya bekerja.

Sebab, ia baru pulang mudik dari Jakarta pada Minggu (14/4/24). “Selain menghitung waktu perjalanan dan menjaga fisik, juga harus masuk sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Janita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 272 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ingin Naik Kelas, UKK Minta Hak Kepemilikan Gedung ke Pemkot Probolinggo

22 Mei 2025 - 19:44 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Jember Gratiskan Retribusi Parkir

22 Mei 2025 - 14:52 WIB

Bupati Lumajang Ungkap Tantangan Besar, 118 Ribu Warga Belum Terdaftar JKN

22 Mei 2025 - 14:22 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan Akses Pengunjung, Pemkab Jember Segera Perkuat Pariwisata Lokal

21 Mei 2025 - 21:20 WIB

PWI Probolinggo Raya Audiensi dengan DPRD, Bahas Sinergi Media dan Legislatif

21 Mei 2025 - 21:01 WIB

Dukungan Nyata Anggota Komisi D DPRD Lumajang dalam Program TMMD 2026

19 Mei 2025 - 16:36 WIB

Survei TMMD Lumajang: Proyek Infrastruktur Desa Curahpetung Menuju Realisasi 2026

19 Mei 2025 - 15:57 WIB

Angin Segar Bagi Guru Ngaji di Probolinggo, Raperda Fasilitasi Pesantren Mulai Disusun

18 Mei 2025 - 17:36 WIB

Pengurus Baru Pokja Jurnalis Kraksaan Dikukuhkan, Bupati Anggap Keluarga Sendiri

17 Mei 2025 - 18:07 WIB

Trending di Pemerintahan