Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Pemerintahan · 2 Apr 2024 16:29 WIB

Uji Coba Jalur Searah Alun-alun Diperpanjang hingga 20 April 2024


					SEARAH: Jalan KH. Mansyur yang dilakukan uji coba satu jalur ditutup dengan menggunakan barrier. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

SEARAH: Jalan KH. Mansyur yang dilakukan uji coba satu jalur ditutup dengan menggunakan barrier. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Uji coba jalur searah Alun-alun Kota Probolinggo telah berakhir pada akhir Maret 2024. Selanjutnya, jika ditemukan pengguna kendaraan yang melanggar, maka akan ditindak dengan penilangan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo serta Satlantas Polres Probolinggo sepakat untuk kembali menerapkan jalur searah tambahan.

Jalur satu arah tambahan ini yakni, kendaraan dari arah barat traffic light Polres Probolinggo Kota Jalan A. Yani yang hendak ke alun-alun tidak boleh menuju ke timur, dan harus menuju Jalan dr. Saleh.

Sementara bagi kendaraan yang hendak ke alun-alun dari arah perempatan KH. Mansyur tidak boleh menuju ke arah barat, namun harus menuju Jalan dr. Sutomo.

Kemudian bagi pengendara dari arah Jalan Trunojoyo, tidak boleh menuju arah timur Jalan A. Yani. Serta kendaraan dari arah Jalan Agus Salim, tidak boleh berbelok ke arah barat Jalan KH. Mansyur.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tommy Hermanto mengatakan, ada beberapa hal dari hasil evaluasi uji coba jalur searah. Salah satunya masih ditemukan warga tidak mematuhi rambu.

“Evaluasinya masih ditemukan warga yang melanggar rambu yang sudah terpasang. Untuk itu, sosialisasi uji coba jalur searah ini akan tetap dilakukan hingga tanggal 20 April,” ujarnya.

Nantinya, setelah tanggal 20 April atau setelah Operasi Ketupat, maka akan dilakukan penindakan, yang diawali dengan teguran simpatik dalam beberapa hari. Kemudian dilakukan penindakan dengan cara ditilang.

“Terlepas dari hal tersebut, untuk rambu-rambu yang terpasang sudah lengkap, sehingga dengan jalur searah tambahan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar alun-alun semakin teratur,” tandas Tommy. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan