Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 2 Apr 2024 16:29 WIB

Uji Coba Jalur Searah Alun-alun Diperpanjang hingga 20 April 2024


					SEARAH: Jalan KH. Mansyur yang dilakukan uji coba satu jalur ditutup dengan menggunakan barrier. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

SEARAH: Jalan KH. Mansyur yang dilakukan uji coba satu jalur ditutup dengan menggunakan barrier. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Uji coba jalur searah Alun-alun Kota Probolinggo telah berakhir pada akhir Maret 2024. Selanjutnya, jika ditemukan pengguna kendaraan yang melanggar, maka akan ditindak dengan penilangan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo serta Satlantas Polres Probolinggo sepakat untuk kembali menerapkan jalur searah tambahan.

Jalur satu arah tambahan ini yakni, kendaraan dari arah barat traffic light Polres Probolinggo Kota Jalan A. Yani yang hendak ke alun-alun tidak boleh menuju ke timur, dan harus menuju Jalan dr. Saleh.

Sementara bagi kendaraan yang hendak ke alun-alun dari arah perempatan KH. Mansyur tidak boleh menuju ke arah barat, namun harus menuju Jalan dr. Sutomo.

Kemudian bagi pengendara dari arah Jalan Trunojoyo, tidak boleh menuju arah timur Jalan A. Yani. Serta kendaraan dari arah Jalan Agus Salim, tidak boleh berbelok ke arah barat Jalan KH. Mansyur.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tommy Hermanto mengatakan, ada beberapa hal dari hasil evaluasi uji coba jalur searah. Salah satunya masih ditemukan warga tidak mematuhi rambu.

“Evaluasinya masih ditemukan warga yang melanggar rambu yang sudah terpasang. Untuk itu, sosialisasi uji coba jalur searah ini akan tetap dilakukan hingga tanggal 20 April,” ujarnya.

Nantinya, setelah tanggal 20 April atau setelah Operasi Ketupat, maka akan dilakukan penindakan, yang diawali dengan teguran simpatik dalam beberapa hari. Kemudian dilakukan penindakan dengan cara ditilang.

“Terlepas dari hal tersebut, untuk rambu-rambu yang terpasang sudah lengkap, sehingga dengan jalur searah tambahan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar alun-alun semakin teratur,” tandas Tommy. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan