Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Pemerintahan · 2 Apr 2024 16:29 WIB

Uji Coba Jalur Searah Alun-alun Diperpanjang hingga 20 April 2024


					SEARAH: Jalan KH. Mansyur yang dilakukan uji coba satu jalur ditutup dengan menggunakan barrier. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

SEARAH: Jalan KH. Mansyur yang dilakukan uji coba satu jalur ditutup dengan menggunakan barrier. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Uji coba jalur searah Alun-alun Kota Probolinggo telah berakhir pada akhir Maret 2024. Selanjutnya, jika ditemukan pengguna kendaraan yang melanggar, maka akan ditindak dengan penilangan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo serta Satlantas Polres Probolinggo sepakat untuk kembali menerapkan jalur searah tambahan.

Jalur satu arah tambahan ini yakni, kendaraan dari arah barat traffic light Polres Probolinggo Kota Jalan A. Yani yang hendak ke alun-alun tidak boleh menuju ke timur, dan harus menuju Jalan dr. Saleh.

Sementara bagi kendaraan yang hendak ke alun-alun dari arah perempatan KH. Mansyur tidak boleh menuju ke arah barat, namun harus menuju Jalan dr. Sutomo.

Kemudian bagi pengendara dari arah Jalan Trunojoyo, tidak boleh menuju arah timur Jalan A. Yani. Serta kendaraan dari arah Jalan Agus Salim, tidak boleh berbelok ke arah barat Jalan KH. Mansyur.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tommy Hermanto mengatakan, ada beberapa hal dari hasil evaluasi uji coba jalur searah. Salah satunya masih ditemukan warga tidak mematuhi rambu.

“Evaluasinya masih ditemukan warga yang melanggar rambu yang sudah terpasang. Untuk itu, sosialisasi uji coba jalur searah ini akan tetap dilakukan hingga tanggal 20 April,” ujarnya.

Nantinya, setelah tanggal 20 April atau setelah Operasi Ketupat, maka akan dilakukan penindakan, yang diawali dengan teguran simpatik dalam beberapa hari. Kemudian dilakukan penindakan dengan cara ditilang.

“Terlepas dari hal tersebut, untuk rambu-rambu yang terpasang sudah lengkap, sehingga dengan jalur searah tambahan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar alun-alun semakin teratur,” tandas Tommy. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare

2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo

2 Juli 2025 - 14:58 WIB

Jaga Keamanan Lumajang Perlu Sinergi Masyarakat dan Aparat

1 Juli 2025 - 16:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025

30 Juni 2025 - 17:29 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Trending di Pemerintahan