Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Pemerintahan · 8 Jan 2025 16:57 WIB

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo


					DIGERUDUK: Suasana audiensi terkait mahal dan langkanya pupuk di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIGERUDUK: Suasana audiensi terkait mahal dan langkanya pupuk di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo bersama Gubernur Lira Jatim melakukan audiensi ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (8/1/25).

Tujuannya, membahas persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo, baik harga yang mahal dan ketersediaan yang langka.

Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin mengatakan, persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo bukanlah barang baru. Banyak petani yang mengeluhkan harga pupuk yang mahal, lebih dari itu ketersediaan pupuk juga kerap terjadi kelangkaan.

“Kami menemukan bahwa penjualan pupuk subsidi di 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, itu di atas HET (Harga Eceran Tertinggi, red),” kata Syamsudin.

Ia menambahkan, pihaknya juga banyak menemukan kios-kios pupuk yang dalam pembuatan laporan penjualannya dimanipulasi.

Laporannya, disesuaikan dengan (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Padahal dalam praktiknya, laporan tersebut tidak pernah benar-benar terjadi.

Lebih dari itu, Syamsuddin mengatakan, saat ini di Kabupaten Probolinggo terdapat oknum pengawas dari Pupuk Indonesia (PI) yang juga terlibat dalam persoalan pupuk tersebut.

Lebih parahnya, oknum tersebut juga meminta kios-kios pupuk untuk menjual pupuk di luar produksi PI.

“Maka dari itu, kami minta DPRD sebagai lembaga legislatif, membentuk Pansus (Panitia Khusus, red) pupuk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, aspirasi dalam forum audiensi tersebut akan ditampungnya. Bahkan pihaknya akan menggelar sidak (inspeksi mendadak) ke kios pupuk.

“Minggu depan Panja (panitia kerja) untuk pupuk ini insya Allah sudah terbentuk,” janji Oka. (*) 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD

10 Februari 2025 - 18:41 WIB

Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

10 Februari 2025 - 17:43 WIB

Efisiensi Anggaran, Wali Kota – Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih Tolak Mobil Dinas Baru

8 Februari 2025 - 23:54 WIB

Tenaga Honorer Segera Dirumahkan, Pemkab dan DPRD Lumajang Pasrah

7 Februari 2025 - 14:46 WIB

Inilah Dampak Jika Ratusan Tenaga Honorer Lumajang Dipecat

5 Februari 2025 - 11:22 WIB

Ratusan Pegawai Honorer di Lumajang Akan Dipecat

5 Februari 2025 - 09:39 WIB

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Pemkab Lumajang Tetap Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat

4 Februari 2025 - 14:52 WIB

Anggaran Seremonial Perangkat Daerah di Lumajang Dipotong 50 Persen

2 Februari 2025 - 14:39 WIB

Soal PMK, DPRD Usulkan Dana BTT ke Pemkab Lumajang

31 Januari 2025 - 17:27 WIB

Trending di Kesehatan