Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 28 Mar 2024 18:38 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Ubah Propemperda 2024


					Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: dok) Perbesar

Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: dok)

Probolinggo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo kembali menggelar paripurna pada Rabu (27/3/2024) malam.

Dalam paripurna tersebut, lembaga legislatif itu menyampaikan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan yang lain.

Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Andi mengatakan, sebelumnya pada November lalu, Propem Perda Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024 direncanakan ada 14, namun dengan perubahan ini terdapat dua tambahan propem perda baru.

“Penetapan perubahan 16 Propem Perda tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024,” kata Andi.

Sebagai informasi, sebelumnya pada Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo nomor 27 tahun 2023 itu, terdapat 14 propemperda pada 2024 ini, rinciannya sebagai berikut:

1. Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Probolinggo (inisiatif DPRD).
2. Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas (inisiatif DPRD).
3. Madrasah Diniyah (inisiatif DPRD)
4. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
5. Pengarusutamaan Gender,
6. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Probolinggo Tahun 2020-2039.
7. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
8. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
9. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
10. Perubahan Kedua Perda 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
11. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
12. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
13. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
14. Penyelenggaraan Perhubungan.

Namun setelah mengalami perubahan, terdapat dua tambahan propem perda 2024, sehingga total propem perda berjumlah 16. Kedua tambahan tersebut adalah;
1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2045
2. Irigasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan