Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 5 Mar 2024 14:48 WIB

Warga Wajib Tahu! Ada Jalur Searah Tambahan di Alun-alun Kota Probolinggo 


					SEARAH: Jalan KH. Mansyur arah alun-alun yang diberlakukan satu arah dengan pemasangan barrier. (foto: Hafiz Rizani) Perbesar

SEARAH: Jalan KH. Mansyur arah alun-alun yang diberlakukan satu arah dengan pemasangan barrier. (foto: Hafiz Rizani)

Probolinggo,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo melakukan uji coba jalan satu arah di Jalan A. Yani dan Jalan KH. Mansyur di sekitar Alun-alun Kota Probolinggo. Jalur searah tambahan ini mulai diuji coba selama sebulan, dan nantinya akan menunjang kawasan pedestrian alun-alun.

Jalur satu arah tambahan ini bagi kendaraan dari arah barat traffic light Polres Probolinggo Kota Jalan A. Yani yang hendak ke alun-alun tidak boleh menuju ke timur, dan harus menuju Jalan dr. Saleh.

Sementara bagi kendaraan yang hendak ke alun-alun dari arah perempatan KH. Mansyur tidak boleh menuju ke arah barat, namun harus menuju Jalan dr. Soetomo.

Kemudian bagi pengendara dari arah Jalan Trunojoyo tidak boleh menuju arah timur Jalan A. Yani. Serta kendaraan dari arah Jalan Agus Salim tidak boleh berbelok ke arah barat Jalan KH. Mansyur.

“Jadi untuk uji coba jalan searah tambahan ini mulai diujicobakan pada tanggal 1 Maret 2024, dan akan dilakukan selama satu bulan ke depan. Selain itu, untuk rambu-rambu sudah kami pasang akhir tahun 2023 menggunakan anggaran APBD,” ujar Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi.

Agus mengatakan, jalan searah yang diuji coba ini merupakan hasil rapat koordinasi stakeholder terkait di antaranya, Dishub Kota Probolinggo, dan Satlantas Polres Probolinggo Kota.

Selain itu, jalan satu arah tambahan ini juga untuk penataan parkir kawasan alun-alun yang dilakukan bertahap.

Selain itu pada tahun ini ada kerja sama dari Dinas PUPR PKP terkait pedestrian keliling alun-alun.

“Harapan kami, masyarakat segera mematuhi dan memahami sistem satu arah ini demi kelancaran dan ketertiban lalu lintas, meski tidak ada petugas. Nantinya setelah uji coba jika ada pengendara yang melanggar akan ditindak oleh satlantas,” tandas dia. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan