Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2024 16:55 WIB

Parkir Motor Tanpa Cabut Kunci, Uang Rp50 Juta Raib


					RAIB: Korban menunjukkan jok motor yang dibuka pelaku untuk mengambil uang Rp50 juta. (foto: Moh. Rois). Perbesar

RAIB: Korban menunjukkan jok motor yang dibuka pelaku untuk mengambil uang Rp50 juta. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Rizky Hariadi (30), warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan harus merelakan uang tunai senilai Rp50 juta yang dibawanya raib. Uang puluhan juta itu hilang tak berbekas usai ia memarkirkan motornya.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, peristiwa itu terjadi di toko bangunan UD Jayadi Wijaya di Jalan Erlangga, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Selasa (20/2/2024) pagi.

Awalnya, Rizky mengambil uang tunai milik bosnya ke Bank BCA sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan uang, Rizky meletakkan uang yang sudah terbungkus dalam kantong plastik hitam di dalam jok Yamaha Mio Soul GT hitam merah dengan nomor polisi N-3643-TFR.

“Setelah dari Bank BCA pelapor diminta juragan pelapor untuk membeli baut di toko UD.Jayadi Wijaya,” kata Junaidi, Rabu (21/2/2024).

Namun, dijelaskan Junaidi, saat belanja di toko bahan bangunan tersebut, Rizky lupa mengunci motor dan meninggalkan kunci kontak masih tertancap di tempatnya.

Kemudian seseorang laki-laki tidak dikenal datang dan mengambil sesuatu dari dalam jok sepeda motor tersebut, tanpa sepengetahuan korban.

“Saat itu ada salah seorang saksi yang mengetahui ada orang tidak dikenal mengambil sesuatu di jok motor itu dan kemudian memberi tahu pelapor yang saat itu sedang belanja di toko,” jelas Junaidi.

Diperkirakan korban sudah dibuntuti oleh pelaku sejak saat mengambil uang di bank. Akibat kejadian ini, Rizky kehilangan uang senilai Rp50 juta.

“Tim Satreskrim Polres Pasuruan tengah menyelidiki kasus ini dengan mengamankan beberapa alat bukti CCTV dan rekening koran milik korban,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal