Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2024 16:55 WIB

Parkir Motor Tanpa Cabut Kunci, Uang Rp50 Juta Raib


					RAIB: Korban menunjukkan jok motor yang dibuka pelaku untuk mengambil uang Rp50 juta. (foto: Moh. Rois). Perbesar

RAIB: Korban menunjukkan jok motor yang dibuka pelaku untuk mengambil uang Rp50 juta. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Rizky Hariadi (30), warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan harus merelakan uang tunai senilai Rp50 juta yang dibawanya raib. Uang puluhan juta itu hilang tak berbekas usai ia memarkirkan motornya.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, peristiwa itu terjadi di toko bangunan UD Jayadi Wijaya di Jalan Erlangga, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Selasa (20/2/2024) pagi.

Awalnya, Rizky mengambil uang tunai milik bosnya ke Bank BCA sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan uang, Rizky meletakkan uang yang sudah terbungkus dalam kantong plastik hitam di dalam jok Yamaha Mio Soul GT hitam merah dengan nomor polisi N-3643-TFR.

“Setelah dari Bank BCA pelapor diminta juragan pelapor untuk membeli baut di toko UD.Jayadi Wijaya,” kata Junaidi, Rabu (21/2/2024).

Namun, dijelaskan Junaidi, saat belanja di toko bahan bangunan tersebut, Rizky lupa mengunci motor dan meninggalkan kunci kontak masih tertancap di tempatnya.

Kemudian seseorang laki-laki tidak dikenal datang dan mengambil sesuatu dari dalam jok sepeda motor tersebut, tanpa sepengetahuan korban.

“Saat itu ada salah seorang saksi yang mengetahui ada orang tidak dikenal mengambil sesuatu di jok motor itu dan kemudian memberi tahu pelapor yang saat itu sedang belanja di toko,” jelas Junaidi.

Diperkirakan korban sudah dibuntuti oleh pelaku sejak saat mengambil uang di bank. Akibat kejadian ini, Rizky kehilangan uang senilai Rp50 juta.

“Tim Satreskrim Polres Pasuruan tengah menyelidiki kasus ini dengan mengamankan beberapa alat bukti CCTV dan rekening koran milik korban,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal