Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 24 Jan 2024 19:27 WIB

Dishub Kota Probolinggo Terapkan Parkir QRIS di Enam Titik


					NON-TUNAI: Petugas parkir menunjukkan barcode QRIS kepada pelanggan parkir. (Foto: Istimewa) Perbesar

NON-TUNAI: Petugas parkir menunjukkan barcode QRIS kepada pelanggan parkir. (Foto: Istimewa)

Probolinggo,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo menerapkan pembayaran parkir non-tunai dengan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah titik parkir.

Pembayaran parkir non-tunai ini merupakan pilot project yang diterapkan di enam titik dan ke depan titik parkir non-tunai akan ditambah.

QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Tujuannya agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, pilot project pembayaran parkir non-tunai di Kota Probolinggo ini sudah diterapkan di enam titik.

Enam titik tersebut yakni, dua titik di dua kedai bakso di Jalan Soekarno Hatta, tiga titik parkir di Alun-alun saat car freeday, dan satu titik di depan area pertokoan di Jalan Panglima Sudirman.

“Untuk pembayaran parkir non-tunai ini kami menggunakan QRIS, di mana untuk pemilik kendaraan yang hendak membayar parkir langsung bisa scan barcode yang disiapkan oleh juru parkir, namun demikian, pengguna kendaraan juga masih bisa membayar parkir menggunakan uang tunai,” ujar Agus, Rabu (24/1/2024).

Agus mengungkapkan, dipilihnya enam titik tersebut untuk pembayaran parkir menggunakan QRIS ini karena pertimbangan banyaknya kendaraan dari luar kota yang mampir ke lokasi tersebut.

Selain itu, untuk di Alun-alun ada pertimbangan isidental di mana pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS ini hanya diberlakukan saat ada acara atau even tertentu salah satunya, saat car freeday.

Untuk biaya parkir QRIS ini sama seperti parkir tunai yakni, roda dua dikenakan Rp 2.000 dan roda empat dikenakan Rp 4.000, sesuai Peraturan Daerah Tahun 2024.

“Uji coba pembayaran non-tunai menggunakan QRIS ini sudah kami terapkan sejak dua bulan yang lalu, tepatnya pada bulan November 2023. Kemudian untuk uang retribusi parkir tersebut langsung masuk ke kas daerah,” ujar Agus.

Dishub Kota Probolinggo sendiri saat ini masih melihat (mengevaluasi) proses parkir menggunakan QRIS.

Jika nantinya banyak masyarakat yang tertarik dan familiar maka titik parkir menggunakan QRIS akan ditambah

“Jika parkir menggunakan QRIS ini mendapat respon positif dari warga, maka kita rencanakan menambah lima titik yang kami anggap potensial,” pungkas Agus. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan