Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 24 Jan 2024 19:27 WIB

Dishub Kota Probolinggo Terapkan Parkir QRIS di Enam Titik


					NON-TUNAI: Petugas parkir menunjukkan barcode QRIS kepada pelanggan parkir. (Foto: Istimewa) Perbesar

NON-TUNAI: Petugas parkir menunjukkan barcode QRIS kepada pelanggan parkir. (Foto: Istimewa)

Probolinggo,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo menerapkan pembayaran parkir non-tunai dengan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah titik parkir.

Pembayaran parkir non-tunai ini merupakan pilot project yang diterapkan di enam titik dan ke depan titik parkir non-tunai akan ditambah.

QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Tujuannya agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, pilot project pembayaran parkir non-tunai di Kota Probolinggo ini sudah diterapkan di enam titik.

Enam titik tersebut yakni, dua titik di dua kedai bakso di Jalan Soekarno Hatta, tiga titik parkir di Alun-alun saat car freeday, dan satu titik di depan area pertokoan di Jalan Panglima Sudirman.

“Untuk pembayaran parkir non-tunai ini kami menggunakan QRIS, di mana untuk pemilik kendaraan yang hendak membayar parkir langsung bisa scan barcode yang disiapkan oleh juru parkir, namun demikian, pengguna kendaraan juga masih bisa membayar parkir menggunakan uang tunai,” ujar Agus, Rabu (24/1/2024).

Agus mengungkapkan, dipilihnya enam titik tersebut untuk pembayaran parkir menggunakan QRIS ini karena pertimbangan banyaknya kendaraan dari luar kota yang mampir ke lokasi tersebut.

Selain itu, untuk di Alun-alun ada pertimbangan isidental di mana pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS ini hanya diberlakukan saat ada acara atau even tertentu salah satunya, saat car freeday.

Untuk biaya parkir QRIS ini sama seperti parkir tunai yakni, roda dua dikenakan Rp 2.000 dan roda empat dikenakan Rp 4.000, sesuai Peraturan Daerah Tahun 2024.

“Uji coba pembayaran non-tunai menggunakan QRIS ini sudah kami terapkan sejak dua bulan yang lalu, tepatnya pada bulan November 2023. Kemudian untuk uang retribusi parkir tersebut langsung masuk ke kas daerah,” ujar Agus.

Dishub Kota Probolinggo sendiri saat ini masih melihat (mengevaluasi) proses parkir menggunakan QRIS.

Jika nantinya banyak masyarakat yang tertarik dan familiar maka titik parkir menggunakan QRIS akan ditambah

“Jika parkir menggunakan QRIS ini mendapat respon positif dari warga, maka kita rencanakan menambah lima titik yang kami anggap potensial,” pungkas Agus. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan