Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 15 Jan 2024 08:03 WIB

Pengancam Anies Baswedan Diringkus Polda Jatim, Muhaimin: Sudah Seharusnya Polisi Netral


					Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (foto: IG cakiminow) Perbesar

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (foto: IG cakiminow)

Probolinggo,- Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar, mengapresiasi kinerja polri dalam kasus ancaman penembakan terhadap calon presiden pasangannya, Anies Rasyid Baswedan.

Menurut Muhaimin, tindakan polisi yang menangkap A-W-K (24) sudah tepat. Ia berharap polisi tetap profesional dan netral, khususnya dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Jadi saya berterimakasih kepada polisi yang sudah bertindak tepat. Jika pelanggarannya diproses maka kita dapat dikabari,” ujar Muhaimin saat menghadiri ‘Slepet Imin’ di Dringu, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/1/24) sore.

Jika proses hukum dapat diselesaikan dengan permaafan, imbuh Muhaimin, tentu lebih baik. Jika bukan delik aduan namun merupakan sebuah pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh pihak-pihak tertentu, salah satunya Anies Baswedan, maka kasus itu harus tetap diproses.

“Jika dapat diproses hukum dengan permaafan lebih baik, jika tidak bisa dimaafkan oleh pihak tertentu maka proses hukum tetap berjalan,” imbuhnya.

Bersamaan dengan ini, Muhaimin juga meminta pihak kepolisian untuk tetap netral dan independen. Jika kepolisian tidak netral, maka akan membahayakan Pemilu 2024.

“Krena Pemilu ini merupakan agenda nasional yang harus didukung oleh semua pihak,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Arjun Wijaya Kusumo (AWK), pedagang bawang merah asal Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polda Jatim, Sabtu (13/1/24) dinihari.

Ia diringkus aparat kepolisian lantaran berkomentar akan menembak Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan melalui akun media sosial Tiktok. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal