Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 15 Jan 2024 08:03 WIB

Pengancam Anies Baswedan Diringkus Polda Jatim, Muhaimin: Sudah Seharusnya Polisi Netral


					Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (foto: IG cakiminow) Perbesar

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (foto: IG cakiminow)

Probolinggo,- Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar, mengapresiasi kinerja polri dalam kasus ancaman penembakan terhadap calon presiden pasangannya, Anies Rasyid Baswedan.

Menurut Muhaimin, tindakan polisi yang menangkap A-W-K (24) sudah tepat. Ia berharap polisi tetap profesional dan netral, khususnya dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Jadi saya berterimakasih kepada polisi yang sudah bertindak tepat. Jika pelanggarannya diproses maka kita dapat dikabari,” ujar Muhaimin saat menghadiri ‘Slepet Imin’ di Dringu, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/1/24) sore.

Jika proses hukum dapat diselesaikan dengan permaafan, imbuh Muhaimin, tentu lebih baik. Jika bukan delik aduan namun merupakan sebuah pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh pihak-pihak tertentu, salah satunya Anies Baswedan, maka kasus itu harus tetap diproses.

“Jika dapat diproses hukum dengan permaafan lebih baik, jika tidak bisa dimaafkan oleh pihak tertentu maka proses hukum tetap berjalan,” imbuhnya.

Bersamaan dengan ini, Muhaimin juga meminta pihak kepolisian untuk tetap netral dan independen. Jika kepolisian tidak netral, maka akan membahayakan Pemilu 2024.

“Krena Pemilu ini merupakan agenda nasional yang harus didukung oleh semua pihak,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Arjun Wijaya Kusumo (AWK), pedagang bawang merah asal Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polda Jatim, Sabtu (13/1/24) dinihari.

Ia diringkus aparat kepolisian lantaran berkomentar akan menembak Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan melalui akun media sosial Tiktok. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal