Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 15 Jan 2024 18:21 WIB

Dua Sekawan Maling Motor Diringkus Polres Pasuruan, Beraksi di 8 TKP


					Tangkapan layar video penangkapan pelaku oleh anggota Polres Pasuruan. Perbesar

Tangkapan layar video penangkapan pelaku oleh anggota Polres Pasuruan.

Pasuruan,- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasuruan meringkus dua orang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (14/1/24) malam.

Dua terduga pelaku itu adalah RH (25) dan AE (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Medianto menyampaikan, penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan Honda CRF yang diparkir di Alfamidi, JI. Ikan Paus Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil Sabtu (23/12/23) sekira pukul 22.15 WIB.

“Pelapor setor tunai di ATM, namun ketika kembali motornya sudah hilang,” ujar Doni.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pada Minggu (14/1/24), berhasil amankan kedua terduga pelaku di depan Alfamidi, JI. Ikan Paus, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, sekitar pukul 21.15 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 dompet yang digunakan untuk menyimpan kunci T, 4 kunci sepeda motor yang telah dimodifikasi, satu gagang kunci T, dan 7 kunci anak kunci T.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk diproses lebih lanjut,” tambah Doni.

Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana curat atau curanmor lainnya sebanyak 8 TKP di wilayah Kecamatan Bangil.

“Pelaku RH berperan sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T, sedangkan AE berperan sebagai joki,” pungkas Doni. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal