Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

Hukum & Kriminal · 30 Des 2023 19:49 WIB

Tren Penyalahgunaan Narkotika di Pasuruan Sepanjang 2023 Turun


					Ilustrasi pengedar sabu-sabu. Perbesar

Ilustrasi pengedar sabu-sabu.

Pasuruan,- Polres Pasuruan menyebut, ada penurunan signifikan dalam jumlah kasus narkotika di wilayah hukumnya pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, terjadi penurunan tajam dari 226 kasus pada tahun 2022 menjadi 185 kasus pada tahun 2023.

Dalam pengungkapan tersebut, pada tahun 2022, barang bukti yang disita ganja 16,14 gram, sabu, 1.129 gram, ekstasi 313 butir dan obat keras berbahaya 719.218 butir. Adapun jumlah tersangka 266 laki-laki dan 9 perempuan.

Sedangkan tahun 2023, barang bukti yang berhasil disita melibatkan 1080 gram ganja, 806,26 gram sabu, 4 butir ekstasi, dan 40.003 butir obat keras berbahaya, dengan jumlah tersangka 281 laki-laki dan 3 perempuan.

“Ini menunjukkan bahwa ada penurunan angka kejahatan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan,” ungkap Bayu, Sabtu (30/12/23).

Meskipun terjadi penurunan, Bayu menegaskan bahwa hal ini bukan disebabkan oleh pengurangan kegiatan penegakan hukum, tetapi kejahatan narkotikanya yang menurun.

“Mudah mudahan ini bukan karena polisinya yang menununkan kegiatan, tetapi memang kejahatan narkotika kita harapkan semakin tahun semakin menurun, jangan semakin tahun semakin meningkat,” tandasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya tidak hanya meningkatkan angka penangkapan, tetapi juga memastikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika terus meningkat.

“Ungkap kasus harus meningkat, tetapi jumlah kejadian harus terus menurun. Ini adalah komitmen kami untuk tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi,” Bayu memungkasi. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal