Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Hukum & Kriminal · 30 Des 2023 19:49 WIB

Tren Penyalahgunaan Narkotika di Pasuruan Sepanjang 2023 Turun


					Ilustrasi pengedar sabu-sabu. Perbesar

Ilustrasi pengedar sabu-sabu.

Pasuruan,- Polres Pasuruan menyebut, ada penurunan signifikan dalam jumlah kasus narkotika di wilayah hukumnya pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, terjadi penurunan tajam dari 226 kasus pada tahun 2022 menjadi 185 kasus pada tahun 2023.

Dalam pengungkapan tersebut, pada tahun 2022, barang bukti yang disita ganja 16,14 gram, sabu, 1.129 gram, ekstasi 313 butir dan obat keras berbahaya 719.218 butir. Adapun jumlah tersangka 266 laki-laki dan 9 perempuan.

Sedangkan tahun 2023, barang bukti yang berhasil disita melibatkan 1080 gram ganja, 806,26 gram sabu, 4 butir ekstasi, dan 40.003 butir obat keras berbahaya, dengan jumlah tersangka 281 laki-laki dan 3 perempuan.

“Ini menunjukkan bahwa ada penurunan angka kejahatan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan,” ungkap Bayu, Sabtu (30/12/23).

Meskipun terjadi penurunan, Bayu menegaskan bahwa hal ini bukan disebabkan oleh pengurangan kegiatan penegakan hukum, tetapi kejahatan narkotikanya yang menurun.

“Mudah mudahan ini bukan karena polisinya yang menununkan kegiatan, tetapi memang kejahatan narkotika kita harapkan semakin tahun semakin menurun, jangan semakin tahun semakin meningkat,” tandasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya tidak hanya meningkatkan angka penangkapan, tetapi juga memastikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika terus meningkat.

“Ungkap kasus harus meningkat, tetapi jumlah kejadian harus terus menurun. Ini adalah komitmen kami untuk tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi,” Bayu memungkasi. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal