Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 20 Nov 2023 20:43 WIB

Belum Setahun, 42 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Probolinggo


					Ilustrasi kekerasan fisik pada anak. Perbesar

Ilustrasi kekerasan fisik pada anak.

Probolinggo,- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Probolinggo tahun 2023 mengalami penurunan. Keberadaan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kota mangga, disebut-ikut andil dalam menekan kasus ini.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, berdasarkan data Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, pada ttahun 2022 terdapat 49 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Dari 49 kasus ini, 45 kasus sudah terselesaikan, sementara 4 kasus masih dalam penyelidikan.

Sementara pada tahun 2023, terdapat 42 kasus kekerasan pada perempuan dan anak, dimana 26 kasus telah terselesaikan, 13 kasus proses penyelidikan, dan 3 kasus proses sidik.

“Di wilayah Kota Probolinggo terdapat penurunan kasus dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebanyak 6 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kapolres, Senin (20/11/23).

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sejak beberapa waktu yang lalu mendapat perhatian khusus, sehingga Pemerintah Kota Probolinggo bersama Polres Probolinggo Kota membentuk Satgas PPA, yang diatur dalam SK Wali Kota nomer 267 tahun 2022.

Didalam satgas PPA ini, terdapat bidang – bidang yang bertugas sesuai tupoksinya, serta bertugas mencegah dan menurunkan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Diharapkan satgas PPA dapat terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar paham serta dapat bersama – sama menekan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

“Satgas PPA ini kedepan dapat menangani secara maksimal terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Probolinggo dari segi pencegahan hingga pemulihan korban, serta pendampingan secara hukum,” imbuh AKBP Wadi.

 

Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo mengatakan hingga saat ini, UPT PPA dan Dinsos Kota Probolinggo telah menangani 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ada kasus KDRT yang sudah di assesment oleh UPT PPA, yang mana pelaksanaannya dilakukan di rumah aman yang disediakan Pemkot Probolinggo. Kami uga menyediakan selter untuk penanganan trauma healing yang ditempatkan di kantor BPBD Kota Probolinggo,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal