Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3 Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang Polisi Inisiasi Gerakan Pangan Murah di Probolinggo, 44 Ton Beras Ludes Warga Desa Tempuran Pasuruan Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Mundur Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber

Peristiwa · 19 Nov 2023 14:04 WIB

Ditargetkan Raup Rp3 M, Parkir Berlangganan di Kota Probolinggo Baru Sumbang Rp2 M


					BELUM SESUAI TARGET: Petugas parkir di Kota Probolinggo sedang memantau kendaraan di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

BELUM SESUAI TARGET: Petugas parkir di Kota Probolinggo sedang memantau kendaraan di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Realiasasi pendapatan daerah melalui retribusi parkir di Kota Probolinggo, per September 2023, baru mencapai 68 persen. Meski begitu, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat optimis target pendapatan dari retribusi parkir bisa tercapai.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, pendapatan daerah dari retribusi parkir di kota mangga meliputi dua jenis, yakni parkir berlangganan dan non berlangganan.

Untuk parkir berlangganan, sejak Januari 2023 hingga akhir September 2023, retribusinya sudah mencapai 68 persen atau Rp 2,051 miliar dari target Rp3 miliar per tahun.

“Karena Dishub Kota Probolinggo per 1 Januari 2023 tidak ada kerjasama dengan Kabupaten Probolinggo, serta dari target Rp3 miliar, yang membayar pajak kendaraan dari Kota Probolinggo pastinya tidak sampai 100 persen sekitar 70 persen,” ujar dia.

Purwanto mengaku, ia tetap optimis dengan target penerimaan pajak. Sebab ada program pemutihan dimana parkir berlangganan melekat dengan pajak kendaraan.

Selain dari parkir berlanggaran, imbuh Purwanto, ada juga pendapatan dari retribusi parkir non berlangganan, atau parkir tepi jalan umum.

Mulai awal Januari hingga September 2023, parkir non berlangganan ini sudah melebihi target awal Rp215 juta, yakni Rp223.138.000 atau 103,8 persen.

“Untuk parkir non berlangganan kenapa targetnya sudah melebihi, karena terbantu banyaknya acara atau event di Kota Probolinggo,” ujarnya.

Saat ini, Dishub Kota Probolinggo sudah mengajukan tarif parkir terbaru melalui Perda Retribusi dan Pajak Daerah 2024. Dalam tarif baru ini, tarif parkir roda dua tarifnya Rp2 ribu dan kendaraan roda empat Rp3 ribu.

“Jika nantinya ada tarif parkir yang melebihi, lalu dilakukan oleh juru parkir resmi bisa dilaporkan dan kita lakukan pembinanaan. Sementara, jika bukan dari petugas parkir resmi atau dari pemilik usaha kita akan tinjau terlebih dahulu untuk mengetahui permasalahnnya apa,” tandasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Kios di Pasar Grati Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

21 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Ledakan Keras Rusak Rumah di Pasrepan, Seorang Terduga DPO Curanmor Luka Parah

20 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Viral! Truk Tambang Terjebak Lahar Dingin di Lumajang

20 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Longsor 50 Meter di Senduro Lumajang, Jalan Antar Desa Lumpuh Total

19 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Banjir Langganan di Desa Senduro, Ketika Drainase Tak Lagi Mampu Menampung Derasnya Air

19 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Dua Orang Terluka Akibat Motor Menabrak Truk di Jalan Prigen-Pandaan

19 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Pengendara Motor di Pasuruan Tabrak Mobil Damkar, 2 Remaja Luka-luka

18 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Sopir Truk asal Jember Meninggal di Dalam Kendaraan, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

14 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Dikira Hilang, Nelayan di Pasuruan Ditemukan Selamat di Perairan Madura

13 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Trending di Peristiwa