Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Sosial · 11 Nov 2023 11:55 WIB

Ironi Lumajang, Berpredikat KLA Namun Marak Kekerasan pada Anak


					Ilustrasi kekerasan pada anak. Perbesar

Ilustrasi kekerasan pada anak.

Lumajang,- Status Kabupaten Lumajang yang mendapatkan apresiasi penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 dengan predikat Madya, menjadi ironi. Sebab, kekerasan anak di kota pisang justru meningkat.

Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang Darno mengatakan, ada 5 macam kasus kekerasan anak yang kerap terjadi di Kabupaten Lumajang.

Empat jenis kasus, bahkan sudah terjadi dalam waktu kurang dari satu tahun. Padahal, status Kabupaten Lumajang sebagai KLA, sudah disematkan sejak dua tahun terakhir.

“Kekerasan fisik ada 18 kasus, kekerasan psikis 14 kasus, kekerasan seksual 4 kasus, human trafficking sebanyak 2 kasus, dan eksploitasi anak nol kasus,” kata Darno saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (10/11/2023).

Total, menurut Darno, ada 38 kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Lumajang dalam kurun waktu Januari hingga awal November 2023.

“Yang tergolong kategori anak saja sebanyak 27 korban dari jumlah kasus yang ada, dan kategori perempuan dewasa sebanyak 34 korban dari jumlah kasus yang ada,” tambahnya.

Sejatinya, dijelaskan Darno, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Lumajang untuk menekan kekerasan pada anak, salah satunya melalui Program Rumah Curhat Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Namun, langkah tersebut sejauh ini dinilai belum efektif dan kurang maksimal. Sebab faktanya, tren kasus kekerasan pada anak justru kian meningkat.

“Hanya saja, (kebijakan) memang tidak terlalu intens tahun ini. Sebab, ada self blocking anggaran,” Darno menjelaskan.

Meski keterbatasan anggaran, ia mengklaim pihaknya masih melakukan pendampingan bagi korban kekerasan anak. Mulai dari penanganan medis, pendampingan rehabilitasi hingga proses hukum tetap diberikan.

“Jadi, upaya-upaya sudah banyak kita lakukan, sehingga kota layak anak kategori madya ini bisa lebih meningkat lagi perannya,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial