Menu

Mode Gelap
Rumah Kosong di Kompleks Gudang Bulog Kedungasem Probolinggo Ludes terbakar Banjir di Winongan Pasuruan Mulai Surut, Warga Bersih-bersih Rumah Toko di Pasar Winongan Terbakar Ditengah Kepungan Banjir Banjir Terjang 4 Kecamatan di Pasuruan, Ketinggian Air Capai Satu Meter Akhirnya, Pasokan Air Bersih ke Pulau Gili Ketapang Kembali Normal Dramatis! Mesin Motor Warga Lumajang Mati saat Terabas Banjir Lahar Hujan

Sosial · 11 Nov 2023 11:55 WIB

Ironi Lumajang, Berpredikat KLA Namun Marak Kekerasan pada Anak


					Ilustrasi kekerasan pada anak. Perbesar

Ilustrasi kekerasan pada anak.

Lumajang,- Status Kabupaten Lumajang yang mendapatkan apresiasi penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 dengan predikat Madya, menjadi ironi. Sebab, kekerasan anak di kota pisang justru meningkat.

Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang Darno mengatakan, ada 5 macam kasus kekerasan anak yang kerap terjadi di Kabupaten Lumajang.

Empat jenis kasus, bahkan sudah terjadi dalam waktu kurang dari satu tahun. Padahal, status Kabupaten Lumajang sebagai KLA, sudah disematkan sejak dua tahun terakhir.

“Kekerasan fisik ada 18 kasus, kekerasan psikis 14 kasus, kekerasan seksual 4 kasus, human trafficking sebanyak 2 kasus, dan eksploitasi anak nol kasus,” kata Darno saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (10/11/2023).

Total, menurut Darno, ada 38 kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Lumajang dalam kurun waktu Januari hingga awal November 2023.

“Yang tergolong kategori anak saja sebanyak 27 korban dari jumlah kasus yang ada, dan kategori perempuan dewasa sebanyak 34 korban dari jumlah kasus yang ada,” tambahnya.

Sejatinya, dijelaskan Darno, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Lumajang untuk menekan kekerasan pada anak, salah satunya melalui Program Rumah Curhat Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Namun, langkah tersebut sejauh ini dinilai belum efektif dan kurang maksimal. Sebab faktanya, tren kasus kekerasan pada anak justru kian meningkat.

“Hanya saja, (kebijakan) memang tidak terlalu intens tahun ini. Sebab, ada self blocking anggaran,” Darno menjelaskan.

Meski keterbatasan anggaran, ia mengklaim pihaknya masih melakukan pendampingan bagi korban kekerasan anak. Mulai dari penanganan medis, pendampingan rehabilitasi hingga proses hukum tetap diberikan.

“Jadi, upaya-upaya sudah banyak kita lakukan, sehingga kota layak anak kategori madya ini bisa lebih meningkat lagi perannya,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cegah Kecelakaan saat Nataru, Daop 9 Periksa Keamanan Stasiun dan KA

6 Desember 2024 - 18:42 WIB

Jelang Libur Nataru, Polisi Cek Kelayakan Bus di Terminal Bayuangga

4 Desember 2024 - 15:14 WIB

TNI-AU Latihan Tempur di Lumajang, Warga Terhibur

3 Desember 2024 - 16:26 WIB

Bantu Warga Pulau Gili Ketapang, Polres Probolinggo Kirim Bantuan Air Bersih

3 Desember 2024 - 08:44 WIB

Warga 3 Desa di Lumajang Terlibat Konflik dengan Pabrik Petroganik, Camat Pilih Netral

2 Desember 2024 - 18:34 WIB

Harjalu ke-769 Kick Off, Tampilkan Koreografi Telik Sandi Kerajaan Lamadjang Tigang Juru

2 Desember 2024 - 13:26 WIB

Warga Pulau Gili Krisis Air Bersih, Bantuan Mengalir

1 Desember 2024 - 14:27 WIB

Tiket KA Libur Nataru di Daop 9 Masih Tersedia, Yuk Intip Rute Favoritnya

30 November 2024 - 21:52 WIB

Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang

26 November 2024 - 12:10 WIB

Trending di Sosial