MAHAL: Harga sewa rusunawa di Jalan Ikan Belanak, Kota Probolinggo, lebih mahal dari rusunawa lainnya. (foto: Hafiz Rozani)

Tarif Rusunawa di Kota Probolinggo ini Diatas Normal, Kok Bisa?

Probolinggo,- Rusunawa di Jalan Ikan Belanak, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo kini sudah kosong setelah tak digunakan sebagai rumah isolasi terpadu Covid-19. Pemkot Probolinggo kini masih menunggu penyerahan dari Kementerian PUPR agar rusunawa tersebut dapat ditempati.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti.

Sebab sampai saat ini rusunawa tiga lantai tersebut statusnya masih milik Kementerian PUPR. Alhasil, rusunawa belum bisa dimanfaatkan.

Namun demikian Dinas PUPR-PKP sudah berkirim surat agar rusumawa tersebut segera diserahkan ke Pemkot Probolinggo agar rusunawa dapat digunakan warga Kota Probolinggo.

“Saat ini masih dalam proses penyerahan ke Pemerintah Kota Probolinggo. Saya berharap akhir tahun ini dapat diserahkan,” ujar Setyorini, Rabu (1/11/23).

Nantinya setelah diserahkan bangunan tersebut oleh Pemkot Probolinggo akan tetap digunakan rusunawa. Namun karena ukuran lebih besar untuk setiap ruangannya, maka harga sewanya berbeda dengan tiga rusunawa lainnya.

Jika harga sewa di tiga rusunawa yakni, Rusunawa Bestari Mayangan, Rusunawa Brantas Pilang, dan Rusunawa Semeru Kademangan per bulan Rp100 ribu, tidak demikian halnya dengan rusunawa baru mencapai Rp350 ribu per bulan.

“Tarif sewa tersebut sesuai ukuran yang sama seperti rumah ukuran 36, dengan dua kamar tidur, dan disertai ruang tamu. Selain itu tarif tersebut sudah dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda), Retribusi Jasa Umum, dan sedang dalam proses pembahasan,” beber dia.

Rusunawa di Jalan Ikan Belanak ini dibangun sejak tahun 2016 dan selesai pada tahun 2018. Karena belum ditempati, saat mewabahnya Covid-19 pada tahun 2019, rusunawa tersebut digunakan sebagai rumah isolasi terpadu pasien Covid-19.

Pada 2022, bersamaan dengan sudah melandainy angka Covid-19, rusunawa tersebut sudah tidak digunakan lagi oleh Pemerintah Kota Probolinggo. (*)

Baca Juga  Malam ini, Polisi Disebar Amankan Malam Tahun Baru 2022

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga

Banyak Kendaraan ‘Overload’ Melintas, Pj Bupati Probolinggo Sidak Portal Pembatas Tonase

Probolinggo,- Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, Selasa siang (7/5/24) melakukan sidak di dua lokasi portal …