Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

Pemerintahan · 13 Okt 2023 17:35 WIB

Ratusan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Pemkab: Dibutuhkan 1.231 PPPK


					Ratusan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Pemkab: Dibutuhkan 1.231 PPPK Perbesar

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menutup masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasilnya, ribuan pemdaftar melamar untuk mengisi kebutuhan formasi PPPK Pemkab Probolinggo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, dari 1.231 PPPK yang dibutuhkan, terdapat 3.622 orang yang melamar. Sehingga, dipastikan akan ada ribuan pelamar yang berguguran.

“Hingga saat ini kami masih terus melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas para pelamar,” katanya, Jumat (13/10/2023).

Ia merinci, dari 1.231 formasi PPPK yang dibutuhkan, 658 di antaranya dialokasikan untuk tenaga kesehatan. 658 lainnya diperuntukkan untuk formasi guru. Sedangkan 123 sisanya diperuntukkan untuk tenaga teknis.

“Yang PPPK formasi nakes ada 923 pelamar, guru ada 1.388. Sedangkan yang tenaga teknis, ada 1.311,” ujarnya.

Dan hari hasil pemeriksaan berkas hingga saat ini, sudah didapati ratusan pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Alasannya, berkas yang diajukan oleh pelamar tidak memenuhi syarat atau kualifikasi dari formasi yang dibutuhkan.

Untuk nakes, sudah ada 221 yang TMS, dan 423 Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan untuk formasi guru, ada 85 TMS dan 232 MS. Dan untuk tenaga teknis, 453 TMS, dan 101 MS.

“Untuk formasi guru, ada 279 yang masih berlangsung verifikasi. Yang guru 107 masih berlangsung verifikasi. Sedangkan yang tenaga teknis 757 masih berlangsung verifikasi,” ucapnya.

Sebagai informasi, sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemkab, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan disampaikan pada tanggal 13-16 Oktober 2023 ini.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti seleksi kompetensi pada 8 November – 2 Desember mendatang. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan