Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 13 Okt 2023 17:35 WIB

Ratusan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Pemkab: Dibutuhkan 1.231 PPPK


					Ratusan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Pemkab: Dibutuhkan 1.231 PPPK Perbesar

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menutup masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasilnya, ribuan pemdaftar melamar untuk mengisi kebutuhan formasi PPPK Pemkab Probolinggo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, dari 1.231 PPPK yang dibutuhkan, terdapat 3.622 orang yang melamar. Sehingga, dipastikan akan ada ribuan pelamar yang berguguran.

“Hingga saat ini kami masih terus melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas para pelamar,” katanya, Jumat (13/10/2023).

Ia merinci, dari 1.231 formasi PPPK yang dibutuhkan, 658 di antaranya dialokasikan untuk tenaga kesehatan. 658 lainnya diperuntukkan untuk formasi guru. Sedangkan 123 sisanya diperuntukkan untuk tenaga teknis.

“Yang PPPK formasi nakes ada 923 pelamar, guru ada 1.388. Sedangkan yang tenaga teknis, ada 1.311,” ujarnya.

Dan hari hasil pemeriksaan berkas hingga saat ini, sudah didapati ratusan pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Alasannya, berkas yang diajukan oleh pelamar tidak memenuhi syarat atau kualifikasi dari formasi yang dibutuhkan.

Untuk nakes, sudah ada 221 yang TMS, dan 423 Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan untuk formasi guru, ada 85 TMS dan 232 MS. Dan untuk tenaga teknis, 453 TMS, dan 101 MS.

“Untuk formasi guru, ada 279 yang masih berlangsung verifikasi. Yang guru 107 masih berlangsung verifikasi. Sedangkan yang tenaga teknis 757 masih berlangsung verifikasi,” ucapnya.

Sebagai informasi, sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemkab, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan disampaikan pada tanggal 13-16 Oktober 2023 ini.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti seleksi kompetensi pada 8 November – 2 Desember mendatang. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan