Menu

Mode Gelap
Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

Pemerintahan · 13 Okt 2023 17:35 WIB

Ratusan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Pemkab: Dibutuhkan 1.231 PPPK


					Ratusan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Pemkab: Dibutuhkan 1.231 PPPK Perbesar

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menutup masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasilnya, ribuan pemdaftar melamar untuk mengisi kebutuhan formasi PPPK Pemkab Probolinggo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, dari 1.231 PPPK yang dibutuhkan, terdapat 3.622 orang yang melamar. Sehingga, dipastikan akan ada ribuan pelamar yang berguguran.

“Hingga saat ini kami masih terus melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas para pelamar,” katanya, Jumat (13/10/2023).

Ia merinci, dari 1.231 formasi PPPK yang dibutuhkan, 658 di antaranya dialokasikan untuk tenaga kesehatan. 658 lainnya diperuntukkan untuk formasi guru. Sedangkan 123 sisanya diperuntukkan untuk tenaga teknis.

“Yang PPPK formasi nakes ada 923 pelamar, guru ada 1.388. Sedangkan yang tenaga teknis, ada 1.311,” ujarnya.

Dan hari hasil pemeriksaan berkas hingga saat ini, sudah didapati ratusan pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Alasannya, berkas yang diajukan oleh pelamar tidak memenuhi syarat atau kualifikasi dari formasi yang dibutuhkan.

Untuk nakes, sudah ada 221 yang TMS, dan 423 Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan untuk formasi guru, ada 85 TMS dan 232 MS. Dan untuk tenaga teknis, 453 TMS, dan 101 MS.

“Untuk formasi guru, ada 279 yang masih berlangsung verifikasi. Yang guru 107 masih berlangsung verifikasi. Sedangkan yang tenaga teknis 757 masih berlangsung verifikasi,” ucapnya.

Sebagai informasi, sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemkab, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan disampaikan pada tanggal 13-16 Oktober 2023 ini.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti seleksi kompetensi pada 8 November – 2 Desember mendatang. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan