Menu

Mode Gelap
Cegah Kecelakaan, Polisi Uji Kelayakan Jeep Bromo Secara Gratis Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa Perdana ke Jember, Truk Ekspedisi Kecelakaan di Lumajang Aroma dan Warna Unggulan, Tembakau Lumajang Jadi Incaran Pabrikan Premium

Pemerintahan · 12 Okt 2023 17:15 WIB

Tanggap Darurat Kekeringan, Probolinggo Belum Terima Rp250 Juta dari BNPB


					Tanggap Darurat Kekeringan, Probolinggo Belum Terima Rp250 Juta dari BNPB Perbesar

Tanggap Darurat Kekeringan, Probolinggo Belum Terima Rp250 Juta dari BNPB

Probolinggo – Sebanyak 21 daerah di Provinsi Jawa Timur kini mengalami kekeringan kritis akibat kemarau panjang. Sejumlah daerah ini kini berstatus penanganan bencana, termasuk Kabupaten Probolinggo.

Dari 21 daerah tersebut, 12 di antaranya berstatus siaga darurat. Sedangkan Kabupaten Probolinggo berstatus tanggap darurat bersama delapan daerah lainnya.

“Kabupaten Probolinggo statusnya tanggap darurat kekeringan dan karhutla (kebakaran lahan dan hutan, Red.),” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarif, Kamis (12/10/2023).

Sebagai daerah yang masuk dalam status tanggap kekeringan, Kabupaten Probolinggo akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu penanganan kekeringan yang terjadi di daerah.
“Untuk bantuannya masih belum kami terima,” ujarnya.

Oemar menjelaskan, Kabupaten Probolinggo masuk dalam status tanggap darurat kekeringan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 360/371/426.32/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Probolinggo. Surat tersebut dikeluarkan pada Juli 2023 lalu.

“Status tanggap darurat kekeringan dan karhutla ini berlaku selama 90 hari terhitung sejak 24 Juli lalu, atau sejak surat bupati diterbitkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, musim kemarau tahun ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir November mendatang. Namun, untuk pastinya, pihaknya tetap menunggu update yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Prediksi untuk musim hujan masih akhir November. Tapi untuk selanjutnya, kami tetap menunggu surat dari BMKG,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

22 September 2025 - 14:31 WIB

Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

22 September 2025 - 13:39 WIB

Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang

21 September 2025 - 13:50 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Trending di Pemerintahan