Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Pemerintahan · 12 Okt 2023 17:15 WIB

Tanggap Darurat Kekeringan, Probolinggo Belum Terima Rp250 Juta dari BNPB


					Tanggap Darurat Kekeringan, Probolinggo Belum Terima Rp250 Juta dari BNPB Perbesar

Tanggap Darurat Kekeringan, Probolinggo Belum Terima Rp250 Juta dari BNPB

Probolinggo – Sebanyak 21 daerah di Provinsi Jawa Timur kini mengalami kekeringan kritis akibat kemarau panjang. Sejumlah daerah ini kini berstatus penanganan bencana, termasuk Kabupaten Probolinggo.

Dari 21 daerah tersebut, 12 di antaranya berstatus siaga darurat. Sedangkan Kabupaten Probolinggo berstatus tanggap darurat bersama delapan daerah lainnya.

“Kabupaten Probolinggo statusnya tanggap darurat kekeringan dan karhutla (kebakaran lahan dan hutan, Red.),” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarif, Kamis (12/10/2023).

Sebagai daerah yang masuk dalam status tanggap kekeringan, Kabupaten Probolinggo akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu penanganan kekeringan yang terjadi di daerah.
“Untuk bantuannya masih belum kami terima,” ujarnya.

Oemar menjelaskan, Kabupaten Probolinggo masuk dalam status tanggap darurat kekeringan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 360/371/426.32/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Probolinggo. Surat tersebut dikeluarkan pada Juli 2023 lalu.

“Status tanggap darurat kekeringan dan karhutla ini berlaku selama 90 hari terhitung sejak 24 Juli lalu, atau sejak surat bupati diterbitkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, musim kemarau tahun ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir November mendatang. Namun, untuk pastinya, pihaknya tetap menunggu update yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Prediksi untuk musim hujan masih akhir November. Tapi untuk selanjutnya, kami tetap menunggu surat dari BMKG,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bupati Pasuruan Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Sound System untuk Karnaval

29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Trending di Pemerintahan