Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 14 Sep 2023 18:20 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Penyiram Minyak Panas sebagai Tersangka


					Dokumen anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota memintai keterangan Adim saat di RSUD dr. Moh. Saleh Perbesar

Dokumen anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota memintai keterangan Adim saat di RSUD dr. Moh. Saleh

Probolinggo – Aksi penyiraman minyak panas yang diduga dilakukan oleh Adim (20) terhadap Agus Asrori (25), earga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Senin (11/09/23) lalu terus diselidiki. Dari penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya menetapkan Adim sebagai tersangka penyiraman minyak panas.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, hasil penyelidikan, terduga pelaku penyiraman minyak panas sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ditahan.

“Jadi terduga pelaku iki sebelumnya menggelapkan motor milik korban, sehingga diamankan oleh korban di rumahnya. Namun pelaku berusaha melarikan diri sehingga menyiramkan minyak panas ke korban,” ujarnya.

Tak hanya itu, ditetapkannya Adim sebagai tersangka karena adanya dua laporan penggelapan motor yang ia lakukan ke Polres Probolinggo Kota. Sehingga juga menjadi pertimbangan Adim ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi penggelapan dua motor yang dilakukan Adim ini dilakukan sebulan yang lalu yang korbannya warga Kota Probolinggo. Sehingga pasca kejadian korban melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.

“Selain kami telah menetapkan Adim sebagai tersangka, juga tengah memproses laporan Adim terkait penganiayaan yang ia dapat dari korban penyiraman selama diamankan di rumahnya,” kata AKP Jamal.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (11/09/23), Agus Asrori (25) warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo menjadi korban penyiraman minyak panas oleh temannya, Adim (20).

Aksi penyiraman ini bermula saat Agus yang mengamankan Adim di rumahnya lantaran motor miliknya digelapkan oleh Adim. Namun selama berada di rumah Agus, Adim dianiaya. Sehingga pada Senin siang, Adim menyiramkan minyak panas ke arah Agus. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal