Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 13 Sep 2023 19:13 WIB

Mau Daftar PPPK? Ini Berkas yang Harus Disiapkan Agar Lolos Seleksi Administrasi


					Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat. (foto: Asmadi) Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Seleksi administrasi merupakan tahapan awal dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat menyampaikan, ada beberapa poin penting yang wajib dilampirkan oleh pelamar dalam pengajuan PPPK.

Menurut Taufik, seleksi administrasi bukan semata-mata kewajiban pelamar dalam mengumpulkan berkas. Namun keakuratan dan keabsahan berkas yang dilampirkan menjadi pertimbangan.

Untuk itu, ia berpesan mimpi lolos seleksi PPPK sirna hanya karena kesalahan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah. Sebab, bila terjadi kelalaian dalam berkas administrasi, maka dianggap sebagai kesalahan pelamar.

“Jangan sampai impian panjenengan semua sirna hanya karena kesalahan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah,” wanti Taufik, Rabu (13/9/2023).

Taufik menuturkan, bahwa kesalahan data dalam mengisi formulir, kelengkapan berkas atau dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan akan membuat peserta didiskualifikasi.

Selain itu, imbuhnya, bahwa selain memenuhi persyaratan minimum seperti kualifikasi pendidikan, usia dan persyaratan khusus lainnya, kualitas dokumen lamaran juga ikut mempengaruhi proses seleksi administrasi.

“Pastikan kelengkapan administratif, surat lamaran dan CV harus memadai, penggambaran pengalaman kerja yang benar akan mempengaruhi kesan pada penyelenggara seleksi,” ungkapnya.

“Tentu yang tidak kalah penting adalah peserta tidak mendaftar di detik-detik akhir sebelum batas waktu pendaftaran berakhir untuk mengurangi resiko kesalahan teknis dan kesulitan akses jika terjadi masalah pada server pendaftaran,” tambah Taufik. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan