Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 13 Sep 2023 19:13 WIB

Mau Daftar PPPK? Ini Berkas yang Harus Disiapkan Agar Lolos Seleksi Administrasi


					Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat. (foto: Asmadi) Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Seleksi administrasi merupakan tahapan awal dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat menyampaikan, ada beberapa poin penting yang wajib dilampirkan oleh pelamar dalam pengajuan PPPK.

Menurut Taufik, seleksi administrasi bukan semata-mata kewajiban pelamar dalam mengumpulkan berkas. Namun keakuratan dan keabsahan berkas yang dilampirkan menjadi pertimbangan.

Untuk itu, ia berpesan mimpi lolos seleksi PPPK sirna hanya karena kesalahan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah. Sebab, bila terjadi kelalaian dalam berkas administrasi, maka dianggap sebagai kesalahan pelamar.

“Jangan sampai impian panjenengan semua sirna hanya karena kesalahan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah,” wanti Taufik, Rabu (13/9/2023).

Taufik menuturkan, bahwa kesalahan data dalam mengisi formulir, kelengkapan berkas atau dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan akan membuat peserta didiskualifikasi.

Selain itu, imbuhnya, bahwa selain memenuhi persyaratan minimum seperti kualifikasi pendidikan, usia dan persyaratan khusus lainnya, kualitas dokumen lamaran juga ikut mempengaruhi proses seleksi administrasi.

“Pastikan kelengkapan administratif, surat lamaran dan CV harus memadai, penggambaran pengalaman kerja yang benar akan mempengaruhi kesan pada penyelenggara seleksi,” ungkapnya.

“Tentu yang tidak kalah penting adalah peserta tidak mendaftar di detik-detik akhir sebelum batas waktu pendaftaran berakhir untuk mengurangi resiko kesalahan teknis dan kesulitan akses jika terjadi masalah pada server pendaftaran,” tambah Taufik. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan