Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 9 Agu 2023 16:10 WIB

Diketahui, Ciri-ciri Penabrak Nenek di Jalan Profesor Hamka


					Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota. Perbesar

Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota.

Probolinggo – Kecelakaan dengan cara tabrak lari yang terjadi pada Senin pagi (7/08/23) di Jalan Profesor Hamka, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok yang mengakibatkan tewasnya Sunia (90), terus diselidiki jajaran Polres Probolinggo Kota.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, Iptu Kumoro mengatakan, sampai saat ini masih terus menyelidiki kecelakaan di Jalan Profesor Hamka.

“Penyelidikan tersebut yakni dengan cara menganalisa ciri-ciri pelaku melalui CCTV yang didapat. Kami juga terus mengejar pelaku, yang kabur usai menabrak korban,” ujarnya.

Selain itu, dari analisa yang dilakukan, ciri-ciri pelaku pengendara motor yang menabrak nenek tersebut sudah didapat. Namun, polisi mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri.

“Kita mengimbau kepada pemotor yang menabrak nenek untuk koperatif dengan segera menyelesaikan masalah ini,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Mayangan ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang nenek bernama Sunia (90), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo tertabrak motor di Jalan Profesor Hamka. Ia tewas saat dalam perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, warga yang melihat nenek sudah tergeletak sempat membawa korban ke IGD RSUD dr. Moh. Saleh. Namun nyawa korban tak tertolong akibat luka yang dideritanya. Sementara, setelah menabrak korban, pemotor yang belum diketahui identitasnya kabur ke arah barat. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal