Probolinggo – Produksi sampah di Kabupaten Probolinggo hingga saat ini terbilang cukup banyak. Dalam sebulan, sampah yang dihasilkan bisa mencapai 1.500 ton.
Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko mengatakan, banyaknya produksi sampah yang ada, harus menjadi perhatian bersama. Agar, penanggulangan sampah dapat dilakukan dengan baik, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Seboro di Kecamatan Krejengan, kapasitasnya dapat terus menampung sampah-sampah yang ada.
“Persoalan sampah ini lumayan banyak. Bayangkan saja, sehari itu mencapai 50 ton. Jadi ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya, Kamis (27/7/2023).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Oka Mahendra Jati Kusuma menyebut, pihaknya memang sejak lama sudah menyorot persoalan sampah yang ada. Bahkan, untuk penanganannya, pihaknya tahun ini berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Sampah.
“Terkait sampah, sudah masuk dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah, Red.) kami, tahun ini kami bahas,” katanya.
Meski begitu, ia menyebut pembentukan Perda sampah ini tidak dapat dilakukan dapat dalam waktu dekat. Pasalnya, masih ada perda inisiatif terkait madrasah diniyah (madin) yang akan dibahas terlebih dahulu.
“Target kami sebelum triwulan akhir, yang Madin sudah selesai dibahas. Baru setelah itu, dilanjut ke sampah,” ujarnya.
Oka melanjutkan, dengan adanya Perda sampah ini nantinya, pengelolaan sampah bisa lebih baik. Lebih dari itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sampah bisa lebih maksimal didapat.
“Intinya kami menginginkan sampah ini dapat dikelola dengan baik, dan maksimal,” paparnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.