Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Kesehatan · 20 Jul 2023 21:29 WIB

Waspada! 7.246 Warga Lumajang Suspek TBC, 28 Pasien Meninggal


					Ilustrasi penderita TBC. Perbesar

Ilustrasi penderita TBC.

Lumajang,- Tuberkulosis (TBC) menjadi salah satu penyakit yang harus diwaspadai saat ini. Di Kabupaten Lumajang, terdapat 7.246 warga dinyatakan suspek penyakit yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis itu.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang, dr Marshal Trihandono mengatakan, 7.246 warga diketahui suspek TBC setelah menjalani pemeriksaan laboratorium, dalam rentang waktu 1 Januari 2023 hingga akhir Juni 2023.

Dari jumlah itu, sebanyak 807 orang positif dan saat ini sedang dalam pengobatan. “Sementara sebanyak 28 orang pasien meninggal dunia,” kata Marshal, Kamis (20/7/2023).

Hingga saat ini, sambung dia, Dinas Kesehatan Lumajang terus mendata dan memeriksa warga yang diduga suspek TBC melalui Tes Cepat Molekuler (TCM).

“Jadi, kita melakukan tes sebanyak mungkin kepada warga yang suspect. Tujuannya agar yang terduga TBC bisa dilakukan tes cepat molekuler,” jelas dia.

Marshal menyebutz penyakit ini bisa sangat berbahaya jika penanganannya tidak dilakukan dengan benar. Tak heran jika penderita TBC banyak yang meninggal.

TBC bisa berakibat fatal, tetapi dalam banyak kasus, namun penyakit TBC dapat dicegah dan diobati sedari awal. Menurutnya, TBC dapat disembuhkan melalui pengobatan yang tepat dan rutin.

“Mengingat kebanyakan penderitanya meninggal, selain adanya penyakit lain yang mengiringi, terdapat juga faktor yakni terlambat disadari dan tidak mendapatkan penanganan yang tepat,” bebernya.

“Jangka waktu pengobatan bagi penderita TBC harus dilakukan selama enam bulan secara tepat dna rutin,” sambungnya.

Marshell mengatakan, hingga saat ini jumlah penderita TBC di Lumajang tidak dapat dipastikan apakah turun atau justru meningkat dari tahun sebelumnya.

Sebab, pihaknya masih terus melakukan pendataan dan pengobatan bagi penderita yang sudah masuk dalam catatan Dinas Kesehatan.

Untuk pengobatannya, imbuh Marshal, tidak harus selalu di rumah sakit. Melainkan rutin juga disiplin melakukan beberapa kegiatan yang dianjurkan tim medis atau dokter. Hal itu juga untuk mencegah terjadinya Resistan Obat (RO).

“Artinya, penderita yang telah dinyatakan positif harus rutin mengonsumsi obat. Sebab jika terjadi (resistan obat, red), penanganan yang sama tentu tidak akan mempan,” pungkas dia. (*)

 

Editor Mohamad S
Publisher Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Waspada! Satu Orang Warga Probolinggo Meninggal Dunia Akibat DBD

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

Trending di Kesehatan