Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Peristiwa · 23 Mei 2023 19:17 WIB

Tak Terima 2 Karyawan Dipecat, Massa Demo Kantor PDAM Lumajang


					UNJUK RASA: Para demonstran saat unjuk rasa di depan kantor Perumdam Tirta Mahameru Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

UNJUK RASA: Para demonstran saat unjuk rasa di depan kantor Perumdam Tirta Mahameru Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kantor Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang digeruduk massa, Selasa (23/5/2023) siang. Unjuk rasa ini buntut dari pemecatan 2 orang mantan karyawan perusahaan, beberapa waktu lalu.

Tim LBH mantan karyawan Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang, Hendrayana mengatakan, ada 3 tuntutan yang diajukan pihaknya menyikapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak itu.

Pertama, meminta Direktur Perumdam Tirta Mahameru bertanggung jawab lantaran dinilai bertindak sewenang-wenang terhadap M. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita. Dua orang ini diminta dipekerjakan kembali.

Kedua, jika M. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita tetap di-PHK, maka perusahaan wajib memberikan hak-hak keduanya sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Ketiga, mendesak Bupati Lumajang mencopot Direktur Perumdam Tirta Mahameru dari jabatannya serta membentuk tim untuk mengusut tuntas dugaan adanya tindakan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran air.

“Saya harap, para pekerja ini diberikan hak yang semestinya, dan saya akan terus menuntut pimpinan Perumda Tirta Mahameru agar dicopot,” kata Hendrayana saat diwawancrai usai orasi.

Pihaknya, imbuh Hendrayana, memberikan batas waktu hingga 30 Mei 2023 pada Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang untuk menyikapi ketiga tuntutan. “Kami tunggu sampai tanggal 30 Mei,” ungkapnya.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang, Achmad Arifulin Nuha menyampaikan kalau pihaknya mengambil keputusan tegas kepada dua oknum mantan karyawannya yang berbuat perusahaannya merugi.

Dua oknum karyawan yang dimaksud yakni Rudi Hartono karyawan instalasi produksi Sumber Sewu, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang. Sedangkan Yuli Rovita petugas kasir unit layanan Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Kedua mantan karyawan Perumdam Tirta Mahameru tersebut sudah dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya sangat mengejutkan karene kasusnya mulai Tahun 2018, tentang penggelapan uang tagihan pelanggan.

“Kasus penggelapan dana tersebut dilakukan oleh Yuli Rovita, dia melakukan penggelapan dana setoran pelanggan sejak tahun 2018, 2019, 2020, jeda karena covid di tahun 2021, akhirnya dia nekat melakukannya lagi di tahun 2022 dan ketahuan pihak perumdam,” kata Achmad Arifulin Nuha yang juga mantan wartawan lumajang, saat ditemui di kantornya.

“Sedangkan Rudi Hartono, telah terbukti melakukan pemasangan liar dan memungut biaya retribusi liar kepada para pelanggan Perumdam Tirta Mahameru,” sambungnya.

Terkait pesangon kepada setiap pegawai yang diberhentikan, menurut Arif, ia tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang belaku.

“Mengacu pada Perbup Tentang Kepegawaian nomor 38 tahun 2009 pasal 54, bahwa karyawan yang berhak mendapatkan pesangon apabila memperoleh catatan predikat baik saat pensiun,” cetus Arif. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

2 Juli 2025 - 08:15 WIB

Enam Nelayan di Jember Hilang Misterius saat Melaut, Keluarga Resah

1 Juli 2025 - 07:45 WIB

Olah TKP Pelemparan Bondet di Sumberejo Probolinggo, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak

30 Juni 2025 - 07:34 WIB

Dituduh Punya Ilmu Santet, Lansia di Sumberejo Probolinggo Dilempari Bondet

30 Juni 2025 - 07:11 WIB

Pulang dari Berobat, Anak Kecil di Pasuruan Terluka Saat Dihadang Begal

26 Juni 2025 - 13:05 WIB

Korban Tabrak Lari, Penjual Tempe di Pasuruan Tewas

24 Juni 2025 - 13:28 WIB

Diduga Mengantuk, Sopir Truk Tewas Tabrak Tronton di Nguling

21 Juni 2025 - 16:23 WIB

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Trending di Peristiwa