Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Pemerintahan · 14 Mei 2023 19:10 WIB

Krisis Alumni IPDN, Lima Wilayah di Kab. Probolinggo Tanpa Camat


					Foto: Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

Foto: Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Sejumlah jabatan camat di Kabupaten Probolinggo saat ini masih ada yang belum terisi. Setidaknya, ada 5 dari 24 kecamatan yang belum memiliki camat definitif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, lima kecamatan itu adalah Kecamatan Kraksaan, yang kosong setelah Ponirin didapuk menjabat Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo.

Kedua, Kecamatan Sumber, camat sebelumnya Widodo Hadi Siswanto digeser menjadi Camat Gending. Ketiga, Kecamatan Kuripan, yang mana camat sebelumnya meninggal dunia.

Lalu keempat, Kecamatan Wonomerto, dan kelima Kecamatan Sumberasih. Dua wilayah ini memiliki kekosongan jabatan setelah camatnya pensiun beberapa waktu lalu.

“Aturannya sekarang tidak sama dengan yang sebelumnya, jadi tidak bisa serta-merta mengisi posisi camat,” kata Ugas, Minggu (14/5/2023).

Ia menambahkan, untuk mengisi jabatan camat, pejabat yang bisa dipilih haruslah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Selain dari lulusan tersebut, kini sudah tidak bisa mengisi posisi camat.

“Sekarang harus lulusan sarjana pemerintahan. Selain dari itu tidak bisa, misalnya S.Sos, itu tidak bisa,” beber dia.

Meski begitu, untuk camat yang saat ini sedang menjabat, sekalipun bukan lulusan IPDN, hal itu bukan suatu masalah dan masih diperbolehkan.

“Kalau yang sudah telanjur jadi camat, tidak masalah, masih bisa terus. Tapi ke depan tentu kami akan menyesuaikan dengan aturannya,” ujar dia.

Selain camat, sejumlah jabatan Eselon II hingga saat ini juga masih belum terisi dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Misalnya posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Probolinggo yang ditinggal pensiun Budi Purwanto, kini dijabat oleh Plt.

Selanjutnya ada Edy Suryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang ditunjuk menjadi Plt Asisten III. Berlanjut, Agus Mukson yang didapuk sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).

Kemudian, ada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Taufik Alami diamanahi menjadi Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Terakhir Kepala DKPUPP yang kini diisi Dwijoko Nurjayadi sebagai Plt. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan