Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Pemerintahan · 14 Mei 2023 19:10 WIB

Krisis Alumni IPDN, Lima Wilayah di Kab. Probolinggo Tanpa Camat


					Foto: Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

Foto: Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Sejumlah jabatan camat di Kabupaten Probolinggo saat ini masih ada yang belum terisi. Setidaknya, ada 5 dari 24 kecamatan yang belum memiliki camat definitif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, lima kecamatan itu adalah Kecamatan Kraksaan, yang kosong setelah Ponirin didapuk menjabat Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo.

Kedua, Kecamatan Sumber, camat sebelumnya Widodo Hadi Siswanto digeser menjadi Camat Gending. Ketiga, Kecamatan Kuripan, yang mana camat sebelumnya meninggal dunia.

Lalu keempat, Kecamatan Wonomerto, dan kelima Kecamatan Sumberasih. Dua wilayah ini memiliki kekosongan jabatan setelah camatnya pensiun beberapa waktu lalu.

“Aturannya sekarang tidak sama dengan yang sebelumnya, jadi tidak bisa serta-merta mengisi posisi camat,” kata Ugas, Minggu (14/5/2023).

Ia menambahkan, untuk mengisi jabatan camat, pejabat yang bisa dipilih haruslah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Selain dari lulusan tersebut, kini sudah tidak bisa mengisi posisi camat.

“Sekarang harus lulusan sarjana pemerintahan. Selain dari itu tidak bisa, misalnya S.Sos, itu tidak bisa,” beber dia.

Meski begitu, untuk camat yang saat ini sedang menjabat, sekalipun bukan lulusan IPDN, hal itu bukan suatu masalah dan masih diperbolehkan.

“Kalau yang sudah telanjur jadi camat, tidak masalah, masih bisa terus. Tapi ke depan tentu kami akan menyesuaikan dengan aturannya,” ujar dia.

Selain camat, sejumlah jabatan Eselon II hingga saat ini juga masih belum terisi dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Misalnya posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Probolinggo yang ditinggal pensiun Budi Purwanto, kini dijabat oleh Plt.

Selanjutnya ada Edy Suryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang ditunjuk menjadi Plt Asisten III. Berlanjut, Agus Mukson yang didapuk sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).

Kemudian, ada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Taufik Alami diamanahi menjadi Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Terakhir Kepala DKPUPP yang kini diisi Dwijoko Nurjayadi sebagai Plt. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana

14 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Trending di Pemerintahan