Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 3 Mei 2023 15:53 WIB

Maling Masuki Ponpes Canga’an Bangil, iPhone Pengasuh Raib


					Tangkapan layar pria terduga pelaku memasuki area ponpes.  Perbesar

Tangkapan layar pria terduga pelaku memasuki area ponpes. 

Pasuruan,- Pencuriam terjadi di Pondok pesantren (Ponpes) Canga’an di Jalan Rambutan 12, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Aksi tersebut terekam Close Circuit Television (CCTV) dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, telihat seorang laki-laki mengenakan jaket hitam masuk ke area ponpes. Pelaku terlihat gelisah dan terus menoleh ke sekelilingnya saat memasuki area tersebut dan kemudian menuju ke pintu belakang ruangan ponpes.

Dari aksi tersebut, pelaku menggarong iPhone milik pengasuh ponpes Canga’an II Bangil, KH. Huda Cholili. Usai melancarkan aksinya, pelaku bergegas kabur.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/5/2023) pagi. Saat itu Ponpes Canga’an mengadakan halal bihalal wali murid.

Saat acara berlangsung, pengasuh ponpes menaruh handphone merk iPhone 11 Pro Max warna hijau, di atas meja makan. Namun, ketika handphone tersebut dicari, pemilik sudah tidak menemukannya di tempat semula.

“Pukul 07.30 WIB, pelapor menaruh handphone di atas meja makan. Sekitar pukul 08.30 WIB pelapor kembali mencari handphone tersebut ternyata sudah tidak ada,” kata Farouk, Rabu (3/5/2023).

Pelapor yang merasa curiga pun langsung memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumahnya. Ia menemukan ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam area rumah melalui pintu dapur samping.

“Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta,” jelas Farouk.

Farouk menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus pencurian handphone milik salah satu tokoh agama di Kabupaten Pasuruan itu.

“Laporan kami terima dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku,” pungkas dia. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal