Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Hukum & Kriminal · 2 Mei 2023 15:55 WIB

Diparkir di Pekarangan, Motor di Sukoharjo Dicuri


					Kakak ipar Lutvita menunjuk lokasi motor yang raib dicuri. Perbesar

Kakak ipar Lutvita menunjuk lokasi motor yang raib dicuri.

Probolinggo – Pencurian kendaraan motor (curanmor) terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Gang Aladin 3, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Minggu dini hari (30/04/23). Motor yang biasa digunakan untuk mengantar barang dan diparkir di samping rumah raib dicuri pelaku yang beraksi seorang diri.

Ditemui di rumahnya, pemilik motor Luvita Andistia Rahman (36) menceritakan. Saat itu Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ia hendak ke luar kota.

Saat hendak berangkat itulah, ia curiga, motor Honda Star Nopol N 6923 NB yang sebelumnya terparkir, raib.

“Selama ini motor tersebut sejak beberapa tahun selalu saya parkir di pekarangan timur rumah. Tetapi Minggu pagi ternyata motor tersebut telah raib dicuri,” ujarnya, Selasa (2/5/2023).

Pelaku sendiri beraksi sekitar Sabtu malam dan terekam CCTV. Di mana pelaku datang berjalan kaki dari arah utara. Kemudian masuk ke dalam Gang Aladin 3, dan tak membutuhkan waktu lama, pelaku kemudian keluar dengan menuntun motor beserta keranjang kanvas yang masih menempel.

“Karena kunci motor saat diparkir sudah saya cabut setelah saya kunci stir. Diperkirakan, pelaku merusak kontak dengan kunci T yang dibawanya,” ujarnya.

Tiap harinya, motor tersebut dipergunakan untuk mengantarkan barang pesanan konsumen, karena memang, Lutvita sendiri memiliki toko peracangan. Dengan raibnya motor tersebut, terpaksa untuk mengantarkan barang pesanan Lutvita menggunakan motor lain.

“Sampai saat ini saya tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, karena memang, kalaupun dijual motor tersebut harganya sekitar satu juta,” imbuh Lutvita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal