Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 10 Apr 2023 13:36 WIB

Seorang Pelaku Penganiayaan di Mayangan Ditangkap Polisi


					Foto pelaku penganiayaan inisial W (istimewa) Perbesar

Foto pelaku penganiayaan inisial W (istimewa)

Probolinggo – Satuan Reskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil membekuk satu pelaku pengeroyokan di Simpang Lima, Mayangan, Sabtu malam kemarin. Penangkapan satu pelaku ini setelah petugas menyelidiki salah satunya dari video yang beredar.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Melalui Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penangkapan pelaku pengeroyokan berinisial W (26), warga Kecamatan Mayangan ini, bermula saat terjadi tawuran yang terjadi di Simpang Lima Mayangan.

Setelah mendapat laporan, petugas kemudian mendatangi TKP dan mendapati Agus Wahyuni (23), warga Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih tergeletak, yang kemudian membawanya ke RSUD dr. Mohamad Saleh.

“Dari kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota langsung melakukan penyelidikan, yang kemudian berhasil mengamankan pelaku yang tak lain warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, serta juga melalui video yang beredar di medsos, dan juga informasi yang di dapat bahwa salah stau pengeroyokan adalah W, yang memiliki peran menendang dan memukul korban.

Selain telah menangkap dan menetapkan W sebagai tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti. Yakni, tiga batako yang digunakan untuk menganiaya korban, satu buah kaos warna kuning yang digunakan korban, satu pasang kaos dan celana warna hitam milik pelaku, serta beberapa rekaman video.

“Saat ini petugas masih mengejar pelaku lain yang ikut menganiaya korban,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal