Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 1 Apr 2023 14:44 WIB

Bebas Setahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap


					TERTANGKAP : Riduwan (49), residivis narkoba saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TERTANGKAP : Riduwan (49), residivis narkoba saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo. (foto: Ainul Jannah)

Probolinggo,- Riduwan (49) warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, harus mendekam dalam sel tahanan Polres Probolinggo. Residivis ini kembali ditangkap dalam kasus yang sama.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, pihaknya menangkap tersangka setelah menerima aduan masyarakat terkait transaksi jual beli barang haram di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Dijelaskannya Jayadi, tersangka kemudian berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Kuripan, Jum’at (31/3/23).

Penggeledahan pun dilakukan di rumah istri tersangka. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 34,12 gram .

“Saat itu yang bersangkutan berada di Rusabumah istri sirinya di Kecamatan Kuripan. berapa barang bukti kami amankan,” kata Jayadi, Sabtu (1/4/23).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ternyata merupakan residivis. Ia baru bebas dari tahanan dengan kasus yang sama yaitu narkotika.

“Kurang lebih satu tahun keluar penjara, dan memang residivis. Tersangka memang sudah lama mengedarkan sabu,” urainya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal