Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 1 Apr 2023 14:44 WIB

Bebas Setahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap


					TERTANGKAP : Riduwan (49), residivis narkoba saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TERTANGKAP : Riduwan (49), residivis narkoba saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo. (foto: Ainul Jannah)

Probolinggo,- Riduwan (49) warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, harus mendekam dalam sel tahanan Polres Probolinggo. Residivis ini kembali ditangkap dalam kasus yang sama.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, pihaknya menangkap tersangka setelah menerima aduan masyarakat terkait transaksi jual beli barang haram di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Dijelaskannya Jayadi, tersangka kemudian berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Kuripan, Jum’at (31/3/23).

Penggeledahan pun dilakukan di rumah istri tersangka. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 34,12 gram .

“Saat itu yang bersangkutan berada di Rusabumah istri sirinya di Kecamatan Kuripan. berapa barang bukti kami amankan,” kata Jayadi, Sabtu (1/4/23).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ternyata merupakan residivis. Ia baru bebas dari tahanan dengan kasus yang sama yaitu narkotika.

“Kurang lebih satu tahun keluar penjara, dan memang residivis. Tersangka memang sudah lama mengedarkan sabu,” urainya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal